Lihat ke Halaman Asli

Tirani Hukum Agama

Diperbarui: 21 Oktober 2021   02:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tirani Hukum Agama

Dunia seperti apa yang sudah dan akan diciptakan oleh manusia atas kendali hukum agama?

Yuval, dalam bukunya, Sapiens, berbicara tentang sejarah umat manusia termasuk tentang hukum agama dan berbagai sudut pandang terhadapnya. Saya tertarik untuk mengangkat tulisannya untuk menjadi sebuah diskusi kepada khalayak luas.

Kini agama kerap kali dianggap sebagai salah satu dari sumber permasalahan diskriminasi, perselisihan, dan perpecahan. Faktanya agama adalah pemersatu akbar bagi seluruh umat manusia, setelah uang dan imperium. 

Banyak sudut pandang yang timpang dari sebagian besar umat manusia terhadap agama, yang mereka harus tahu adalah semua tatanan dan hierarki sosial adalah hasil khayalan yang fana. Semakin besar ukuran dan cakupan dari agama tersebut maka semakin rapuh dan rentan pula masyarakatnya. 

Peran krusial agama dalam sejarah umat manusia adalah memberikan legitimasi kepada struktur-struktur yang rapuh dan rentan tersebut. Sebagian besar agama-agama sepakat bahwasanya hukum-hukum yang tercipta bukanlah hasil dari olah pikir manusia, melainkan diperintahkan oleh otoritas mutlak dari yang Mahakuasa.

Agama karenanya dapat dipandang sebagai suatu sistem norma dan nilai manusia yang didasari suatu kepercayaan terhadap tatanan adimanusia. Ini meliputi dua kriteria khusus yakni:

  • Agama meyakini adanya eksistensi tatanan adimanusia (super human order), yang bukan merupakan produk dari buah pikir dan hasil dari kesepakatan manusia. Dan menyatakan bahwasanya logika atau cara manusia berpikir tidak akan bisa mencapai titik jelas tentang tatanan adimanusia tersebut.
  • Agama menetapkan norma dan nilai-nilai mengikat dan permanen bagi semua umat dan pengikutnya berdasarkan tatanan adimanusia tersebut.

Terlepas dari kekuatan dan kemampuan agama untuk melegitimasi tatanan sosial dan politik yang kuat dan tersebar luas, tidak semua agama dapat berhasil mewujudkan potensi besar tersebut. 

Untuk mempersatukan suatu wilayah yang sangat luas dengan cakupan masyarakat beraneka ragam setidaknya agama harus memiliki dua sifat lain. 

Pertama, agama harus mendukung keberadaan tatanan adimanusia yang universal berlaku di mana pun dan kapan pun. 

Kedua, agama harus bersikeras menyebarkan kepercayaan dan keyakinan yang mereka anut kepada setiap orang atau berdakwah. Dengan kata lain agama harus bersifat universal dan missionary. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline