Lihat ke Halaman Asli

Kata & Pernyataan

Diperbarui: 24 Juni 2015   01:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Dalam analisis pernyataan atau proposisi dalam teks maupun pembicaraan, lagi-lagi 'kata' menjadi tema diskusi yg masih menarik dan sangat mendasar. Jika sebelumnya, kata ditinjau dari kuantitas maknanya dengan segala konsekuensinya, kini kata ditinjau dari sisi 'kata' saja sehingga berkonsekuensi pada pembagian 'kata tunggal' & 'kata majmuk'

Disebut 'tunggal' karena jika 'kata' ini dibagi lagi maka pembagiannya tidak memberikan makna. Seperti "Tuhan" jika dibagi menjdi "Tu" dan "han", keduanya tidak memberikan makna. Sekalipun dibagi menjdi tiap huruf, tetap tak memberikan makna dari tiap pembagiannya. Maka kata tunggal adalah kata yang paling sederhana.
Kata majmuk tentu tidak lagi sederhana, karena telah merangkap atau terdiri dari bagian yang bisa memberikan makna. "Nabi Muhammad" jika dibagi menjadi "nabi" dan "Muhammad", masing-masing bisa memberikan makna.

Adapun 'kata majmuk' bisa dibagi menjadi 'sempurna' dan 'kurang'. Sempurna berarti kata majmuk yang memberikan pesan dengan utuh tanpa pembaca atau pendengar harus menunggu kelanjutan kata berikutnya. Seperti "Saya tidak akan menyembah Tuhan yang tidak saya lihat". Namun jika kata manjmuknya kurang, akan seperti "Saya tidak akan", sehingga pesannya belum tersampaikan dengan utuh.

Kata majmuk yang sempurna, ada yang bisa dihukumi dengan 'benar' dan 'salah' namun ada pula yang tidak bisa. Pertama disebut proposisi atau pernyataan deskriptif dan kedua disebut kalimat hubungan bukan hukum seperti kalimat perintah dan tanya.

Proposisi deskriptif terdiri dari subjek dan predikat yang dihubungkan oleh kopula. Subjek adalah kata yang dihukumi oleh kata predikatnya. Seperti "Tuhan itu jelas", dengan komposisi "Tuhan" sebagai subjek dan jelas sebagai "predikat". Sesuainya hubungan keduanya berimplikasi pada "salah" dan "benar".

"Sholatlah tepat waktu!" adalah kalimat perintah yang tidak merepresentasikan subjek dan predikat sehingga tidak memiliki hubungan hukum "benar" & "salah". Demikian pula dengan kalimat tanya seperti, "Apakah keindahan itu?", "Adakah kebaikan objektif?" dll. Meskipun kalimat-kalimat yang terkahir ini dapat dimengerti pesannya namun tidak bisa dihukumi atau dinilai benar dan salah.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline