Ada pekerja yang bertanya, apakah dengan punya program JHT BPJS Ketenagakerjaan sudah cukup untuk masa pensiun? Saya menjawab santai, sama sekali tidak cukup. Karena JHT BPJS Hany diprogramkam untuk memenuhi kebutuhan dasar di hari tua, saat masa pensiun. Makanya, iuran-nya hanya 5,7% (2% pekerja dan 3,7% perusahaan) dari upah setiap bulan. Misalnya, pekerja bergaji Rp. 5 juta, maka iuran ke JHT hanya Rp. 285.000 per bulan. Selama-lamanya bekerja pun, manfaat JHT hanya cukup untuk kebutuhan dasar. Tidak bisa untuk mempertahankan gaya hidup atau kebutuhan sekunder apalagi tersier.
Hah, JHT BPJS nggak cukup buat hari tua? Iya banget. Bahkan jika disimulasikan, uang JHT bila dipakai setiap bulan sesuai kebutuhan, mungkin hanya bisa "menghidupi" selama 60 bulan. Sementara usia harapan hidup orang Indonesia saat ini sudah mencapai 72 tahun. Jadi di sisa waktu pensiun, mau dari mana pensiunan untuk membiayai hidupnya?
Ada baiknya pekerja memahami. Bahwa mempersiapkan masa pensiun itu penting. Harus berani menyisihkan sebagian upahnya setiap bulan untuk masa pensiun. Istilahnya, punya tabungan pensiun. Kenapa? Karena dari waktu ke waktu biaya hidup itu semakin meningkat dan mahal, minimal mengikuti laju inflasi. Di sisi lain, usia harapan hidup lebih panjang hingga 72 tahun dan usia pensiun paling tinggi 60 tahun. Sementara di masa pensiun, kita tidak punya gaji lagi. Mau tidak mau, mempersiapkan masa pensiun itu sangat penting. Siapa lagi yang peduli hari tua kita, bila bukan kita sendiri.
Nah, kenapa banyak pekerja hidup susah di masa pensiun? Tentu ada banyak sebabnya. Diantaranya adalah 1) hidupnya boros sewaktu bekerja, 2) punya utang yang terlalu lama hingga usia pensiun tiba belum lunas, 3) pikirannya selalu menghabiskan uang hari ini tanpa ada manfaatnya, 4) hanya mengandalkan JHT BPJS Doang, dan 5) tidak punya dana pensiun semasa bekerja. Maka hari tua yang sejahtera atau tidak itu hanya pilihan. Mau atau tidak menabung untuk masa pensiun kita sendiri.
Mungkin pekerja perlu menyadari. Untuk mulai dan berani menyisihkan sebagian gaji untuk hari tua. Berapapun besarnya asal diniatkan untuk masa pensiun, saat tidak bekerja lagi. Salah satu caranya, bisa mulai menabung dan menyisihkan sebagian gaji melalui program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang ada di pasaran. Karena DPLK memang dirancang khusus untuk mempersiapkan masa pensiun pekerja yang lebih sejahtera, lebih nyaman. Biar nggak stres di masa pensiun.
Melalui DPLK, setiap pekerja akan menyetor iuran sesuai kemampuannya. Dan hanya bisa diambil pada saat usia pensiun tiba. Ada 3 (tiga) keuntungan DPLK, yaitu 1) ada ketersediaan dana yang pasti untuk masa pensiun, 2) ada hasil investasi yang optimal selama menjadi peserta DPLK karena sifatnya jangka panjang, dan 3) ada insentif pajak saat manfaat pensiun dibayarkan, pajaknya final 5%. Jadi nantinya, di masa pensiun, pekerja berhak atas manfaat pensiun dari akumulasi dana yang terkumpul. Sebagai penopang dari JHT BPJS yang tidak cukup untuk hari tua. Melalui DPLK, insya Allah gaya hidup dan standar hidup pekerja seperti waktu bekerja masih bisa terjaga.
Jadi, program JHT BPJS memang tidak cukup untuk hari tua. Sangat dibutuhkan program sukarela seperti DPLK. Untuk memastikan adanya kesinambungan finansial di masa pensiun, saat kita tidak bekerja lagi. Maka siapkanlah masa pensiun kita sendiri. Kalau bukan kita, mau siapa lagi yang peduli? Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DanaPensiun
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H