Lihat ke Halaman Asli

Syarif Yunus

Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Asosiasi DPLK Gelar Kampanye Online Calon Ketua Umum Periode 2023-2027

Diperbarui: 9 November 2023   20:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Asosiasi DPLK

Bertajuk " Memajukan DPLK dan Melayani Anggota", Asosiasi DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) menggelar "kampanye online" para kandidat Ketua Umum Asosiasi DPLK periode 2023-2027 (9/11/2023). Dihadiri 50 orang Anggota DPLK, para kandidat memaparkan visi-misi dan program prioritas masing-masing untuk kemajuan industri DPLK empat tahun ke depan. 

Kandidat Ketua Umum yang terdiri dari: 1)Firmansyah - DPLK Avrist, 2) Deny Kurniawan - DPLK Pertalife, 3) Kadar Budiman - DPLK Muamalat, dan 4) Tondy Suradiredja -- DPLK Indolife diberi waktu 30 menit untuk "membius" peserta tentang program konkret yang ditempuh bila terpilih menjadi Ketua Umum Asosiasi DPLK. Dimoderatori oleh Syarifudin Yunus (Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK), kampanye online ini menjadi bagian tahapan pemilihan Ketua Umum yang akan berlangsung secara offline di Jakarta pada 15 November 2023. Antusiasme anggota DPLK pun terlihat dari pertanyaan yang dilontarkan untuk memastikan pilihan DPLK masing-masing saat Rapat Umum Anggota (RUA) Luar Biasa. 

Bertajuk "DPLK Memilih", pemilihan ketua umum Asosiasi DPLK kali ini memang memberi warna baru dalam proses demokrasi dari yang pernah ada sebelumnya. Melalui tahapan mendaftar, verifikasi, kampanye online, hingga waktunya pemilihan. 

Tentu saja, siapapun yang terpilih nantinya akan tetap fokus untuk memajukan industri DPLK pasca UU P2SK, khususnya dalam meningkatkan aset kelolaan dan kepesertaan DPLK di Indonesia. Dan yang tidak kalah penting, tetap menjaga kekompakan industri DPLK yang telah terjalin selama ini. Sambil tetap menyamakan persepsi dan ikhtiar untuk melayani dana pensiun bagi para pekerja di Indonesia. 

Dalam pemilihan Ketua Umum Asosiasi DPLK periode 2023-2027 nanti, setiap DPLK berhak atas 1 suara. Bila Pengurus tidak dapat hadir "harus" menunjuk wakil dengan surat kuasa bermeterai. Selain memilih Ketua Umum, RUA Luar Biasa pun akan melakukan perubahan Anggaran Dasar dan mendengarkan Laporan Kepengurusan periode 2019-2023.

Patut diketahui, saat ini industri DPLK di Indonesia telah mengelola aset sebesar Rp. 127 triliun dengan melayani 3,6 juta peserta. Angka ini tergolong masih rendah bila dibandingkan jumlah total pekerja di Indonesia yang mencapai 136 juta pekerja. Maka edukasi yang berkelanjutan dan kemudahan akses DPLK menjadi "pekerjaan rumah" penting yang harus mendapat perhatian bagi Ketua Umum terpilih Asosiasi DPLK nantinya Salam #YukSiapkanPensiun #AsosiasiDPLK #DanaPensiun




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline