Lihat ke Halaman Asli

Syarif Yunus

Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Pasca UU PPSK Pemasaran DPLK Tidak Lagi Sama, Asosiasi DPLK Gelar Workshop Tenaga Pemasar di Semarang

Diperbarui: 14 September 2023   09:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Asosiasi DPLK

Sebelum dan sesuai UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), pemasaran DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) tentu tidak lagi sama. Karena itu, ikhtiar menyamakan persepsi dan gerak langkah untuk memajukan industri DPLK di Indonesia pasca UU PPSK sangat penting. Atas semangat itulah, Asosiasi DPLK menggelar Workshop Pemasaran di Semarang (14-15 September 2023). Dengan tema "Adaptasi Pemasaran DPLK Pasca UU P2SK dan Optimalisasi Edukasi Dana Pensiun untuk Publik", kegiatan yang diikuti sebagian besar tenaga pemasar DPLK ini menjadi bukti komitmen pelaku DPLK untuk menyiapkan layanan terbaik dana pensiun bagi pekerja dan pemberi kerja di Indonesia.

Dihadiri Didy Handoko  (Direktorat Pengaturan dan Pengembangan Dana Pensiun IKNB OJK), Nur Hasan Kurniawan (Ketua Umum Asosiasi DPLK), dan Steven Tanner (Aktuaris Independen dan Pengawas Asosiasi DPLK), workshop pemasaran ini diikuti 45 peserta dari 21 DPLK di Indonesia. Acara ini pun didukung oleh Tanam Duit Bisnis yang akan memaparkan "Alternatif Penempatan Arahan Investasi secara Korporasi" oleh M. Hanif yang dipandu Syarifudin Yunus (Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK).

Sebagai tuan rumah, Irma Indri Pratiwi (Head of DPLK Bank Jateng) sangat menyambut baik workshop pemasaran di Semarang ini untuk mensinergikan cara-cara pemasaran baru pasca UU PPSK. "Selamat datang di Semarang teman-teman industri DPLK. Kami senang dan berharap workshop ini menjadi konolidasi bersama untuk memajukan industri DPLK" ujarnya.

Berbagai isu-isu strategis dalam pemasaran DPLK akan dibahas di workshop pemasaran DPLK kali ini, di antaranya: 1) Program Manfaat Lain, 2) Iuran Manfaat Lain, 3) Topup (once only) , 4) Usia Pensiun (Normal dan Dipercepat, dan Usia Pensiun 'Transit', 5) Biaya Pengalihan Dana (Individu), 6) Manfaat Lain yang Dikaitkan dengan Usia, 7) Transparansi Biaya, 8) Tata Cara Pembayaran DKPK, 9) Penyelenggaraan dan Pengelolaan DKPK, 10) Harmonisasi, dan 11) Tantangan (internal dan Eksternal) bagi Industri DPLK.

Melalui workshop pemasaran DPLK ini, harapannya ke depan, industri DPLK semakin semangat untuk memajukan industri DPLK dan bisa berdiskusi untuk bersinergi dalam memasarkan DPLK secara lebih efektif. Sehingga DPLK benar0benar mampu menjadi pilihan program pensiun untuk kesejahteraan di hari tua, di masa pensiun. Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #AsosiasiDPLK




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline