Lihat ke Halaman Asli

Syarif Yunus

Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Pentingnya Akses Digital untuk Tingkatkan Penetrasi Pasar DPLK

Diperbarui: 24 Agustus 2023   08:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: PensiunQ

Untuk diketahui, saat ini ada 136 juta pekerja di Indonesia, yang terdiri dari 60%-nya di sektor informal atau mencapai 81,6 juta pekerja, sisanya 40% ada di sektor formal atau sekitar 54,4 juta pekerja (BPS, 2022). Sementara peserta DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) per Juni 2023, baru mencapai 3,6 juta pekerja. Faktanya, 80% peserta DPLK diikutkan dari pemberi kerjanya, hanya 20% peserta saja yang ikut DPLK atas kesadaran individual. Maka wajar, tingkat inklusi dana pensiun saat ini masih sangat rendah, hanya 5,4%, padahal tingkat literasi dana pensiun di 30,5% (Survei OJK, 2022).

Memang benar, potensi pasar DPLK sangat besar, baik di pekerja sektor formal maupun informal. Apalagi di sektor informal, relatif belum tersentuh untuk memiliki program DPLK. Sementara dalam rencana "Roadmap Dana Pensiun di Indonesia", dana pensiun akan fokus mengembangkan dan menyasar sektor informal, UMKM, dan masyarakat berpenghasilan rendah. Sebuat saja "dana pensiun mikro". Tujuannya, agar tingkat penetrasi dana pensiun lebih tumbuh secara signifikan dari kondisi sekarang.

Nah, salah satu "pekerjaan rumah" terbesar industri DPLK adalah akses digital terhadap DPLK. Digitalisasi pensiun, agar pekerja dan masyarakat di mana pun lebih mudah mengakses dan memiliki program DPLK. Bahkan lebih dari itu, digitalisasi pensiun pun menjadi media paling efektif dalam memberi edukasi dan pemahaman akan pentingnya mempersiapkan ketersediaan dana untuk hati tua atau masa pensiun. Yah, salah satunya melalui program DPLK yang memang didedikasikan untuk mencapai kemapanan finansial di hari tua, saat tidak bekerja lagi.

Sekadar membandingkan sedikit. Di indutri asuransi jiwa atau asuransi umum, akses digital untuk public sudah tersedia. Di industri pasar modal dan reksadana pun sudah banya "marketplace" yang bisa dipilih. Bahkan kini, kripto yang mata uang digital pun sudah bisa dibeli di dunia maya. Apalagi pinjaman online alias pinjol yang sangat mudah diakases melalui gawai. Sementara DPLK yang begitu penting perencanaan keuangan di masa pensiun, ke mana bila harus membeli secara digital?

Mau tidak mau seiring dinamika zaman dan digitalisasi, DPLK sangat butuh akses digital. Agar pekerja dan publik lebih gampang memiliki program DPLK. Sesuai dengan kemampuan keuangannya dan sesuai pilihan DPLK provider-nya. Akses digital, sudah jadi keniscayaan di dana pensiun utamanya DPLK. Melalui akses digital atau digitalisasi pensiun, setidaknya ada 6 (enam) manfaat utama yang bisa diperoleh yaitu:

1. Memelihara data eksisting peserta DPLK secara online, seperti untuk pengkinan data.

2. Mengoptimalkan pelayanan DPLK seperti melakukan perubahan arahan investasi secara online.

3. Melibatkan PIC Perusahaan atau pemberi kerja secara online dalam mengecek program DPLK yang dimilikinya.

4. Memudahkan dan mempercepat DPLK admin dalam melayani peserta DPLK.

5. Melakukan pembayaran manfaat pensiun secara online sehingga tidak perlu lagi walk in ke customer service.

6. Dan yang paling penting, menjadi media pemasaran atau penjualan secara online sehingga pekerja dan masyarakat di mana pun bisa membeli DPLK.  

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline