Memang sudah zamannya, para pekerja pasti bekerja keras setiap hari. Siang malam bekerja di kantor. Selain sudah kodrat untuk ikhtiar dan berusaha, bekerja juga bagian dari ibadah dengan segala niatnya. Tapi sayang, bila masa bekerja hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Maka sudah saatnya, bekerja di zaman begini juga memikirkan untuk sedekah sosial dan masa pensiun. Bersiap diri di saat tidak bekerja lagi, di hari tua atau masa pensiun.
Tidak banyak pekerja yang berani mempersiapkan masa pensiunnya sendiri. Karena faktanya, 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap untuk pensiun. Maka wajar, saat ini 70% pensiunan mengalami masalah keuangan. Sebabnya karena tidak merencanakan masa pensiun sejak dini. Kerja keras siang malam tapi tidak memiliki persiapan masa pensiun. Jangan sampai cukup atau sejahtera di masa bekerja. Tapi merana di hari tua atau masa pensiun.
Mulailah cadangkan dana pensiun di saat masih bekerja. Untuk ditabung dan dimanfaatkan saat masa pensiun tiba. Dana pensiun memang didesikasikan untuk hari tua, yang manfaatnya dapat dinikmati saat memasuki usia pensiun. Selain itu, jangan merasa "aman"dengan program pensiun yang disiapkan dari perusahaan. Karena alokasi program pensiun yang disiapkan perusahaan biasanya relative kecil dibandingkan besaran gaji yang diterima. Karena itu, tiap pekerja perlu sadar untuk mempersiapkan masa pensiunnya sendiri. Misalnya dengan menyisihakn 5% atau 10% dari gaji untuk program pensiunnya sendiri.
Bila dicermati, masa pensiun di Indonesia tergolong panjang. Bila usia pensiun di 55 tahun, sedangkan usia harapan hidup mencapai 72 tahun, Maka ada 17 tahun masa kehidupan. Itu berarti, selama masa pensiun membutuhkan biaya yang tidak kecil. Semakin bertambah usia, justru semakin meningkat biaya hidup. Karena itu, ada baiknya tiap pekerja mulai menyiapkan cadangan dana pensiun. Agar di hari tua nanti, tidak mengalami ksulitan finansial atau gagal mempertahankan gaya hidup seperti waktu bekerja.
Nah, salah satu cara yang bisa ditempuh adalah menjadi peserta DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Tiap pekerja dapat mendaftar sendiri sebagai peserta DPLK. Dengan menyetor iuran setuap bulan dan memilih arahan investasinya sendiri, nantinya pekerja berkah memperoleh manfaat pensiun yang dibayarkan saat usia pensiun tiba berupa akumulasi dana DPLK yang diperoleh dari iuran dan hasil investasinya.
Setidaknya, ada 3 (tiga) manfaat seorang pekerja memili DPLK, yaitu 1) ada pendanaan yang pasti saat pensiun tiba 2) ada hasil investasi yang optimal selama menjadi peserta, dan 3) ada insentif perpajakan saat manfaat pensiun dibayarkan, hanya 5% dari akumulasi dana pensiun yang terkumpul.
Jadi, jangan tunda lagi untuk memiliki dana pensiun saat masih bekerja. Jangan sampai kerja keras siang malam tapi tidak punya dana pensiun untuk hari tua. Dana pensiun, kalau tidak sekarang mau kapan lagi? Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #EdukatorDanaPensiun
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H