Lihat ke Halaman Asli

Syarif Yunus

Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Industri DPLK Tumbuh 13% YoY, Siapkan Sinergi Layani Program Pensiun Pekerja

Diperbarui: 3 Juni 2021   22:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Perkumpulan DPLK-dokpri

Dihadiri 60 anggota pelaku DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan), Perkumpulan DPLK menggelar Halalbihalal Tahun 2021 untuk menegaskan pentingnya sinergi Bersama dalam menyiapkan program pensiun pekerja di Indonesia agar lebih mudah diakses dan berkualitas. Bertajuk "Sinergi Bersama untuk DPLK", industri DPLK per April 2021 telah mengeola aset lebih dari Rp. 108 triliun atau tumbuh 13% yoy. Acara yang dibuka Andra Sabta, Direktur Pengawasan Dana Pensiun IKNB OJK dan Nur Hasan Kurniawan, Ketua Umum PDPLK menyiratkan DPLK tetap mampu meraih pertumbunan bisnis sekalupun di masa pandemi Covid-19.

"Secara umum bisnis DPLK tetap tumbuh sekalipun pandemic Covid-19. Namun begitu, industri DPLK harus berani keluar dari zona nyaman. Khususnya untuk menyediakan layanan program pensiun digital dan memanfaatkan media sosial. Sehingga masyarakat memiliki akses yang mudah untuk menyiapkan masa pensiun yang sejahtera" ujar Andra Sabta dalam sambutannya.

Berbeda dengan Halalbihalal sebelumnya, kali ini hikmah Idul Fitri 1442 H disampaikan secara berantai oleh Dewan Penasihat dan Pengawas PDPLK yang terdiri dari: 1) Abdul Rachman, 2) Adi Purnomo, 3) Steven Tanner, dan 4) AT. Sitorus. Beberapa arahan yang patut menjadi perhatian industri dan pelaku DPLK antara lain:

1. Perlu adanya sharing forum untuk memberikan berbagi pengalaman dalam meningkatkan pertumbuhan bisnis DPLK di antara anggota, termasuk update terkait regulasi di seputar dana pensiun.

2. Perlunya meningkatkan literasi dan edukasi DPLK kepada pekerja dan masyarakat secara lebih masif.

3. Sikap pelaku DPLK yang lebih optimis karena masa depan dana pensiun sesungguhnya ada di program DPLK

4. Pentingnya menjunjung tinggi etika bisnis DPLK dan kualifikasi sertifikasi DPLK diikuti selurug staf dan tenaga pemasar DPLK.

5. Layanan digital DPLK harus segera direalisasikan sebagai antisipasi terhadap kebutuhan program pensiun masyarakat.

Perlu diketahui, industri DPLK pun kini terlibat aktif dalam forum diskusi untuk memberikan masukan terhadap RUU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) yang sedang dibahas, termasuk di dalamnya revisi terhadap UU Dana Pensiun 11/1992 yang akan memasuki tiga dasawarsa.

"Kita bersyukur industri DPLK tetap tumbuh positif di masa pandemic Covod-19. Untuk itu, kerja keras dan soliditas anggota DPLK harus terus dijaga. Utamanya dalam memperjuangkan aspirasi ke dalam RUU P2SK. Agar kepesertaan DPLK terus bertambah dan industri DPLK dapat tumbuh lebih signifikan lagi di tahun-tahun mendatang" kata Nur Hasan Kurniawan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline