Lihat ke Halaman Asli

Syarif Yunus

TERVERIFIKASI

Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Industri DPLK Tembus Aset Rp 100 Trilyun dan Menuju Era Pensiun Digital

Diperbarui: 27 Oktober 2020   20:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: PDPLK

Perkumpulan DPLK, sebagai wadah pelaku dana pensiun Lembaga keuangan di Indonesia hari ini menggelar Workshop Virtual bertajuk ""Peluang dan Tantangan Industri DPLK Di Era Kenormalan Baru Covid-19 dan UU Cipta Kerja" melalui zoom meeting. 

Acara yang dibuka oleh M. Ikhsanuddin (Deputi Komisioner Pengawas IKNB II - OJK) diikuti 140 peserta dimaksudkan untuk memberikan update terkini terkait peluang dan tantangan industri dana pensiun pasca Covid-19 dan UU Cipta Kerja yang baru disahkan. 

Hingga Agustus 2020 ini, sekalipun di masa Covid-19, industri DPLK berhasil menembus aset kelolaan mencapai Rp. 100 trilyun dengan melayani lebih dari 3,1 juta pekerja di seluruh Indonesia. Menariknya, DPLK tercatat sebagai salah satu jasa keuangan yang menorehkan pertumbuhan positif, mencapai 5% di masa Covid-19 ini.

"Saya patut apresiasi. Karena DPLK berhasil mencatat pertumbuhan bisnis yang positif. Hal ini harus dipertahankan. Maka ke depan, DPLK harus mempertimbangkan untuk lebih gesit lagi dalam melayani kebutuhan dana pensiun masayarakat. Khususnya melalui penyediaan dana pensiun berbasis digital dan fleksibilitas produk agar lebih menarik lagi" ujar M. Ikhsanudin dalam kata sambutannya.

Ikut memberi kata sambutan dalam Workshop Virtual DPLK adalah Nur Hasan Kurniawan (Ketua Umum Perkumpulan DPLK) yang menekankan pentingnya industri DPLK membangun spirit edukasi dan digitalisasi DPLK untuk masyarakat luas, khususnya kaum milenial yang mencapai 60 juta kaum muda. 

Tampil sebagai pembicara dalam acara ini antara lain: 1) Steven Tanner (Aktuaria Independen/Penasihat PDPLK), 2) Noviono Darmosusilo (Indo Premier Investment Management), dan 3) Josua Pardede (Economist Bank Permata) yang dimoderatori oleh Syarifudin Yunus (Direktur Eksekutif PDPLK).

Beberapa catatan yang diperoleh dari workshop virtual DPLK kali ini antara lain: 

1) perlunya anggota DPLK memiliki sentralisasi data yang berkaitan dengan bisnis DPLK (aset, peserta, produk, dan informasi penting lainnya) sebagai profil industri DPLK yang lebih lengkap, 

2) pentingnya industri DPLK antisipasi UU Cipta Kerja sekaligus melakukan edukasi kepada para klien dan publik, 

3) tips investasi yang aman dalam menjalankan DPLK, 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline