Aku mengenali mereka yang tanpa tentara; mau berperang melawan diktator; dan yang tanpa uang; mau memberantas korupsi (Soe Hok Gie).
Ungakapan ini bukan omong kosong. Maka, korupsi adalah kejahatan yang harus dilawan oleh siapapun. Karena korupsi merupakan kejatahan kemanusiaan.
"Negeri Hancur Akibat Korupsi" itulah buku yang diluncurkan oleh mahasiswa Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) semester 5 peserta mata kuliah Jurnalistik pada Minggu, 17 November 2019 di acara Festival Literasi Gunung Salak TBM Lentera Pustaka. Buku ini hadir sebagai protes kalangan generasi milenial terhadap maraknya praktik korupsi di Indonesia.
Mengapa korupsi dianggap kejahatan? Karena sejarah telah mencatat, korupsi menghancurkan banyak negara dan perserikatan. Seperti negeri Mesir kuno yang hancur karena korupsi, VOC pun gulung tikar karena korupsi. Bahkan, kekaisaran Roma yang perkasa pun binasa akibat korupsi. Sungguh, korupsi merupakan sesuatu yang sangat merusak, sangat menghancurkan...
Korupsi adalah kejahatan dan masalah serius yang kini sedang dihadapi negara kita dan negara lain di dunia. Korupsi terjadi karena dua hal. Yaitu 1) adanya kesempatan dan 2) ada kemauan. Itulah sebab pejabat atau orang melakukan korupsi. Kesempatan tercipta ketika seseorang mempunyai kewenangan atau otoritas. Sedangkan kemauan adalah pilihan moral, ketika seseorang mau atau tidak melakukan korupsi.
Buku "Negeri Hancur Akibat Korupsi" merupakan laporan investigasi jurnalistiak 120 mahasiswa PBI FBS Unindra untuk mengungkapkan fakta yang terjadi di lapangan. Investigasi dibuktikan menjadi cara dalam mengungkap fakta yang tersembunyi menjadi terang. Untuk menegaskan pentingnya budaya "terjun ke lapangan", melihat fakta lalu dituliskan.
Bila disarai, maraknya hoaks bahkan ujaran kebencian saat ini diyakini banyak orang yang tidak tahu fakta sebenarnya, tidak mau mengecek informasi ke lapangan. Tapi malah membagikan atau mengomentasi informasi yang tidak valid. Malas investigasi, malas menyelidiki kebenaran suatu informasi. Maka hari ini, penting mengajarkan prinsip investigasi jurnalistik kepada mahasiswa dan kaum milenial. Agar tidak terlalu mudah bikin hipotesis, bikin prasangka. Agar mau "tabayun" untuk investigasi dan membuktikan kebenaran informasi.
Buku ini merupakan "buah pena jurnalistik" mahasiswa Semester V Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Indraprasta PGRI yang meliput dan menulis berita. Mereka yang belajar sambil bertindak pada mata kuliah "Jurnalistik". Inilah tanggung jawab moral mahasiswa. Untuk mengungkap versi kecil budaya korupsi yang terjadi di masyarakat. Agar publik tahu dan sadar akan bahaya korupsi. Di buku ini pula, mahasiswa dilatih untuk kenal cara kerja jurnalistik. Belajar jurnalistik sambil menuliskan dan mempublikasikan tulisannya. Bahwa ternyata korupsi ada di mana-mana, kisah negeri tanpa harapan.
Buku "Negeri Hancur Akibat Korupsi" adalah bukti nyata mahasiswa bisa menulis jurnalistik, dengan mengandalkan sikap kritis, reportase dan wawancara hingga menulis berita. "Melalui bukui, mahasiswa diajarkan untuk berani dalam melakukan investigasi dan liputan. Hingga berujung pada penulisan berita. Agar mereka terlatih dalam mengendalikan liputan khususnya di dunia jurnalistiak" ujar Syarifudin Yunus, dosen pengampu mata kuliah Jurnalistik di sela acara peluncuran. #BukuJurnalistik #MahasiswaUnindra
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H