Lihat ke Halaman Asli

Syarif Yunus

Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Saatnya Perkuat Pembelajaran Kesantunan Berbahasa

Diperbarui: 18 Maret 2019   13:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Akibat ujaran kebencian. Ahmad Dhani, sang musisi beken akhirnya dijebloskan ke dalam terali besi. Ratna Sarumpaet pun kini dalam proses persidangan sebab kasus hoaks atau berita bohong. Hingga istilah "kitab fiksi", kini Rocky Gerung menyusul tersangkut masalah hukum. Mungkin masih banyak lagi kasus lainnya. Ujaran kebencian dan berita bohong, akhirnya bisa berujung di penjara. Semua itu ujian terhadap pembelajaran kesantunan berbahasa.

Panggung politik pilpres 2019 kian memanas. Bahasa dianggap menjadi ruang yang paling bebas dan terbuka. Bahasa dipilih sebagai alat paling efektif untuk mempengaruhi massa. Ujaran kebencian, berita bohong, hingga fitnah dianggap biasa terjadi dalam pertarungan politik. Bahasa, terlalu mudah dieksplorasi untuk perebutan kekuasaan.

Fenomena berbahasa yang penuh kebencian, kebohongan hingga fitnah, kian jauh dari sikap kesantunan berbahasa. Bahasa yang santun makin langka. Kalangan elit nasional dan publik figur telah kebablasan. Tidak mampu menjadi teladan dalam kesantunan berbahasa. Bahkan kini merambah ke masyarakat, seperti terlihat di media sosial. Maka, pembelajaran kesantunan berbahasa menjadi penting untuk direvitalisasi, khususnya dalam pelajaran Pendidikan Bahasa Indonesia.

Sebagian orang, mungkin tidak lagi mendambakan siapa presiden terpilih nanti. Tapi lebih mendambakan sikap santun dalam berbahasa. Cara berbahasa yang bertumpu pada kesadaran untuk menghormati martabat orang lain, baik lisan maupun tulisan. Kesantunan berbahasa yang bertumpu pada kehalusan tutur kata dan perilaku berbahasa. Spirit dari kesantunan berbahasa adalah mendekatkan jarak sosial para penutur bahasa, bukan malah merenggangkan atau membangkitkan sentimen di antara penutur.

Adalah fakta, ada 324 kasus ujaran kebencian yang ditangani kepolisian. Bahkan selama pilpres dan pileg 2019 tercatat ada 62 konten hoaks atau berita bohong. Depkominfo pun menerima sekitar 733 aduan konten hoaks yang disebar melalui WhatsApp. Bahkan selama tahun 2018, tercatat 122 orang ditangkap karena menyebarkan kebencian di tengah masyarakat.

Maraknya ujaran kebencian dan berita bohong harus dilihat sebagai ancaman terhadap eksistensi Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Karena itu, berbahasa harus santun dan sesuai etika. Bukan hanya didasari pragmatisme politik semata untuk meraih kekuasaan atau popularitas. Berbahasa yang tidak santun pasti mengancam karakter bangsa Indonesia, di samping dapat memecah belah persatuan.

Oleh karena itu, kesadaran dan upaya untuk merevitalisasi pembelajaran Bahasa Indonesia yang berbasis kesantunan berbahasa sangat diperlukan. Bahasa bukan sekadar alat komunikasi. Tapi bahasa harus mampu mempertegas jati diri dan karakter bangsa Indonesia yang santun dan berbudaya. Melalui pembelajaran kesantunan berbahasa, seluruh pemakai Bahasa Indonesia harus mau mengambil sikap positif dalam berbahasa. Memilih bahasa yang penuh kesantunan dan bukan memakai bahasa untuk manipulasi politik.

Bahasa Politik Tidak Santun

Hari ini, bahasa di panggung politik sudah tidak simpatik. Bahasa politik terlalu dipenuhi kebencian, kebohongan, hujatan bahkan fitnah. Tutur kata bahasa politik yang dipertontonkan kian ambigu. Sikap kesantunan berbahasa Indonesia kian punah bahkan terlalu mudah diputar-balik menjadi alat untuk menistakan. Bahasa politik tidak asyik lagi. Cara politisi berbahasa kian penuh sentimen, hingga bikin gaduh dan mengundang perdebatan. Bahasa politik terlalu mengumbar kata-kata tanpa arti dan diksi yang provokatif. Bahasa yang dipenuhi oleh kata-kata kamuflase bahkan janji-jani kosong yang menyesatkan.

Realitas bahasa politik hari ini cenderung menistakan. Bahasa yang tidak lagi berdasar pada argumentasi logis dan realistis. Bahasa kehilangan kosakata santun lalu berganti caci-maki, sumpah serapah dan hujat-menghujat. Kesantunan berbahasa, kian terpenjara oleh pemakainya sendiri. Bahasa politik makin tidak santun. Tanpa terkecuali, seluruh pemakai bahasa Indonesia termasuk politisi harus bertanggung jawab untuk mengembalikan slogan "bahasa menunjukkan bangsa". Bahasa yang penuh kesantunan hakiki, bermakna realistis, dan menjadi alat kebaikan. Bahasa Indonesia yang baik dan benar lagi santun. Bukan bahasa kebencian apalagi bahasa kebohongan.

Mencermati realitas bahasa politik di musim pilpres 2019 ini, setidaknya ada empat sebab yang menjadikan bahasa politik kian tidak santun. Pertama, akibat keinginan mengkritik yang dilandasi sikap dan pikiran negatif. Kedua, akibat memberi komentar dan pendapat atas dasar emosi personal. Ketiga, akibat bertutur atas dorongan kebencian dan kecurigaan. Keempat, akibat ambisi dan nafsu untuk memojokkan lawan politik. Berangkat dari sebab itulah, bahasa politik cenderung memilih kata-kata dan diksi yang bermuatan ujaran kebencian, hoaks, hujatan, dan fitnah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline