Lihat ke Halaman Asli

Syarif Yunus

TERVERIFIKASI

Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Tujuh Pertanyaan Penting Seputar DPLK; Gak Usah Ikut DPLK Jika Belum Tahu

Diperbarui: 16 Maret 2018   17:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok.pribadi

Gak usah ikut DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) jika belum tahu jawaban 7 pertanyaan penting ini.

Fakta 70% pekerja atau 7 dari 10 pelerja di Indonesia bermasalah secara keuangan di masa pensiun. Saat bekerja cukup, saat pensiun uang tidak cukup. Lalu bekerja sebenarnya untuk apa? Maka wajar, banyak pekerja masih ingin bekerja lagi di masa pensiun tiba. Bukan menikmati masa pensiunnya. 

Realitas di atas jadi isyarat akan pentingnya mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera. Masa pensiun yang mandiri, bahagia lagi nyaman. Untuk mencapai kondisi sejahtera di masa pensiun, "kendaraan" paling pas adalah ikut serta menjadi peserta DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Apa dan bagaimana DPLK, inilah 7 pertanyaan penting sekitar DPLK yang patut Anda ketahui.

 1. Apa itu DPLK ?

Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) merupakan Dana Pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) bagi perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri. DPLK diperlukan  untuk mempersiapkan kesinambungan penghasilan di masa pensiun, saat seseorang tidak bekerja lagi. Suatu perusahaan dapat mengikutsertakan pekerjanya ke dalam program DPLK sesuai amanat UU No. 11/1992 tentang Dana Pensiun.

2. Kenapa pekerja perlu DPLK?

Karena tidak cukupnya dana yang dimiliki peserta di saat pensiun untuk memenuhi kebutuhan biaya saat tidak bekerja lagi, di samping untuk mempertahankan gaya hidup sesuai standarnya. Survei membuktikan bahwa diperlukan dana 70%-80% dari gaji terakhir untuk hidup sejahtera di masa pensiun. Sementara program wajib yang ada seperti JHT tidak mencukupi. Maka diperlukan program tambahan untuk masa pensiun atau hari tua seperti program pensiun DPLK.

3. Apa manfaat DPLK?

Manfaat utama DPLK adalah tersedianya dana yang cukup saat seseorang pekerja di masa pensiun sehingga tidal bergantung kepada anak atau orang lain. Melalui DPLK, ada kepastian kesinambungan penghasilan setiap pekerja di masa pensiun, di samping dapat menjadi solusi keuangan bagi ahli waris/keluarga apabila karyawan meninggal dunia sebelum usia pensiun.

4. Bagaimana cara menjadi peserta program pensiun DPLK?

Sangat mudah. Semua orang yang bekerja dan berpenghasilan dapat menjadi peserta DPLK. Caranya: 1) mendaftar sendiri sebagai peserta mandiri DPLK ke DPLK yang ada di pasaran atau 2) diikutsertakan melalui perusahaan/tempat bekerja yang bersifat korporasi. Cara ke-2 jauh lebih baik karena peserta akan mendapatkan tax benefits bila iuran DPLK dipotong melalui sistem penggajian (payroll).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline