Lihat ke Halaman Asli

Syarif Yunus

TERVERIFIKASI

Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Pensiun

Diperbarui: 25 Juli 2015   18:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pensiun identik dengan hari tua. Saat kita tidak bekerja lagi. Banyak orang bekerja keras, sejujurnya untuk mempersiapkan masa pensiun mereka. Bahkan sebagian orang meyakini masa pensiun adalah kehidupan yang sesungguhnya. Menikmati masa-masa tidak bekerja lagi. Tapi sudahkah kita persiapkan masa pensiun? Bagaimana pensiun kita esok?

 

Hasil riset dari Tim Hartley (Pacific Financial Services) menyebutkan dari 100 orang yang pensiun, hanya 5 persen yang bebas secara finansial. Di sisi lain, dari 120an juta karyawan di Indonesia, tidak lebih dari 5%yang sudah punya program pensiun. Lebih berat lagi, Literasi Keuangan Indonesia yang dirilis OJK 2014 menyebutkan hanya 2% pekerja yang sudah memiliki program jaminan pensiun. Sungguh, kita semua masih kurang punya kesadaran dalam hal “mempersiapkan masa pensiun”

 

Lalu siapa di antara kita yang tidak ingin masa pensiunnya sejahtera?

Jawabnya mudah, kita semua ingin pensiun sejahtera. Setelah sekian lama bekerja, kita ingin punya dana yang cukup di saat pensiun. Sayangnya, banyak dari kita yang belum mempersiapkan masa pensiun. Dengan apa kita pensiun dan seberapa siap kita pensiun? Yang ada, sudah waktu pensiun malah masih mau bekerja ...

 

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyatakan bahwa perusahaan atau pemberi kerja harus memberikan manfaat yang sesuai terhadap karyawannya pada saat pemberhentian kerja, pensiun, dan kematian. Inilah landasan penting bagi kita untuk mempersiapkan masa pensiun. Program pensiun harus kita siapkan sejak dini. Mulai dari sekarang. Jangan tunda lagi. Sudah saatnya kita menyisihkan sebagian dari gaji untuk masa pensiun.

 

Bagaimana caranya agar penisun sejahtera?

Mulailah dengan mengikuti Program Pensiun, misalnya DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) yang ada di pasaran. Program pensiun berusaha menyediakan kesinambungan ketersediaan dana karyawan saat pensiun. Tentu, kita harus menyisihkan sebagian dana setiap bulannya melalui iuran pensiun. Program ini dikelola oleh Perusahaan DPLK yang kompeten mengelola dan menginvestasikan dana pensiun yang kita miliki.

 

Ada beberapa keuntungan perusahaan bila mengikutsertakan karyawannya dalam program pensiun, antara lain pengurangan pajak penghasilan (PPh 21), pengurangan pajak penghasilan badan (PPh 25), dan hasil investasi dana pensiun yang maksimal. Program pensiun atau pesangon karyawan pada dasarnya dapat disesuaikan dengan kondisi perusahaan, tersedia pilihan investasi yang beragam, dan peserta memperoleh laporan perkembangan dana secara berkala, serta pelayanan yang transparan dan profesional. Jadi, kita harus mulai untuk menyiapkan masa pensiun kita sendiri.

 

Bekerja memang penting, Tapi jauh penting untuk mempersiapkan masa pensiun kita, di saat tidak bekerja lagi. Mari kita sosialisasikan sadar pensiun dari sekarang. Jangan tunda lagi untuk punya program pensiun. Kerja YES, Pensiun OK. A Leader for employee benefits #SadarPensiun




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline