Pada artikel kali ini penulis ingin membahas tentang standar standar atau prinsip Pelaporan Keuangan Auditor.
Pelaporan audit keuangan meliputi audit laporan keuangan dan audit beberapa hal yang berkaitan dengan keuangan.
SAP memasukkan empat standar pelaporan profesi akuntan yang di aplikasikan oleh IAI. Berikut ini merupakan penjelasan tentang empat standar yang di terapkan oleh audit public :
A. Kepatuhan Terhadap Prinsip Akuntansi Yang berlaku Umum
Yang di maksud dengan prinsip ini merupakan prinsip yang meliputi prinsip akuntansi, metode penerapan, dan praktik akuntansi. Disini auditor tidak di haruskan untuk menyakatak sesuai fakta, namun di haruskan menyatakan pendapat mengenai apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Keputusan auditor mengenai kewajaran atas penyajian laporan keuangan harus dilakukan dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Hal ini dilakukan agar menghasilkan pedoman yang seragam untuk menilai penyajian laporan keuangan.
Pendapat auditor yang wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Apakah :
1. Prinsip akuntansi yang dipilih tepat untuk keadaan yang bersangkutan.
2. Prinsip akuntansi yang dipilih berlaku umum oleh yang bersangkutan.
3. Laporan keuangan memberikan informasi yang memadai, tepat, yang dapat memudahkan penafsiran oleh pengguna.
4. Informasi laporan keuangan yang di sajikan tidak terlalu rinci dan tidak terlalu ringkas.