Lihat ke Halaman Asli

Syariat

Mahasiswa Akuntansi FE Unissula Dosen Pengampu: Sri Dewi Wahyundaru Email: sridewi@unissula.ac.id

Standar Pelaporan Keuangan Audit yang Sesuai dengan Sak Etap

Diperbarui: 5 Juni 2020   13:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pada artikel kali ini penulis ingin membahas tentang standar standar atau prinsip Pelaporan Keuangan Auditor.

Pelaporan audit keuangan meliputi audit laporan keuangan dan audit beberapa hal yang berkaitan dengan keuangan. 

SAP memasukkan empat standar pelaporan profesi akuntan yang di aplikasikan oleh IAI. Berikut ini merupakan penjelasan tentang empat standar yang di terapkan oleh audit public :

A. Kepatuhan Terhadap Prinsip Akuntansi Yang berlaku Umum 

Yang di maksud dengan prinsip ini merupakan prinsip yang meliputi prinsip akuntansi, metode penerapan, dan praktik akuntansi. Disini auditor tidak di haruskan untuk menyakatak sesuai fakta, namun di haruskan menyatakan pendapat mengenai apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Keputusan auditor mengenai kewajaran atas penyajian laporan keuangan harus dilakukan dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Hal ini dilakukan agar menghasilkan pedoman yang seragam untuk menilai penyajian laporan keuangan.

Pendapat auditor yang wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Apakah :

1. Prinsip akuntansi yang dipilih tepat untuk keadaan yang bersangkutan.

2. Prinsip akuntansi yang dipilih berlaku umum oleh yang bersangkutan.

3. Laporan keuangan memberikan informasi yang memadai, tepat, yang dapat memudahkan penafsiran oleh pengguna.

4. Informasi laporan keuangan yang di sajikan tidak terlalu rinci dan tidak terlalu ringkas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline