Lihat ke Halaman Asli

M Syarbani Haira

Berkarya untuk Bangsa

Batik Indonesia untuk Ekonomi Bangsa

Diperbarui: 2 Oktober 2019   18:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto : News Room UNS, Solo

Menyambut Hari Batik Nasional

SEPULUH tahun  lalu, tepatnya tanggal 02 Oktober 2009, UNESCO, singkatan dari United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization, salah satu lembaga resmi PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) telah menatapkan "Batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi" (Masterpieres of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).

Sejak itu, lembaga resmi milik PBB yang bergerak dibidang pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan kebudayaan tersebut telah memasukkan batik dalam Daftar Representatif Budaya Tak benda Warisan Manusia. Peristiwa sepuluh tahun lalu itu merupakan event bersejarah bagi nusantara, khususnya dibidang kebudayaan, karena lembaga bergengsi itu telah memberikan pengakuan dunia internasional pada budaya Indonesia, terkait batik.

Pemerintah pun menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Batik Nasional, yang diperkuat melalui Keputusan Presiden RI No 33 Tahun 2009. Terkait hal itu, sejumlah instansi pemerintah dan swasta pun meresponnya dengan merayakannya beramai-ramai.  

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, sesuai otoritasnya, langsung menghimbau (dalam bentuk edaran), pada unit-unit terkait dengan instansinya, seperti di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, para pimpinan UPT (Unit Pelaksana Tehnis) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta para Kepala Sekolah/Madrasah di seluruh Indonesia, untuk mengenakan pakaian batik khususnya untuk tanggal 02 Oktober ini.      

Selain itu, diimbau pula untuk sama-sama melaksanakan berbagai kegiatan yang bertujuan mempromosikan batik seperti pameran, perayaan busana, lomba membatik dengan teknik canting, dan sebagainya.

Tak hanya itu, pihak kementerian ini juga menghias gedung instansi masing-masing, dengan hiasan yang bernuansa lukisan batik, sejak akhir bulan September lalu, hingga tanggal 05 Oktober 2019 besok.

Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri, Hadi Prabowo, pun telah membuat edaran serupa. Edaran bernomor 003.3/10132/SI itu berisi imbauan dari pihak Kementerian Dalam Negeri agar seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten kota untuk mengenakan baju batik pada hari Rabu 02 Oktober ini. 

Terus dikembangkan

Pengakuan dunia internasional terhadap kreasi batik ini, disambut banyak pihak dengan positif. Tak hanya oleh negara seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melainkan juga pihak swasta, khususnya yang terkait. 

Menindak-lanjuti edaran pemerintah tersebut, Ketua Umum Yayasan Batik Indonesia, Jultin Ginandjar, pada pertengahan September lalu secara khusus telah menyelenggarakan konferensi pers di Grand Indonesia, Jakarta, untuk menyambut Hari Batik Nasional 2019 ini. 

Menurutnya, untuk memeriahkan Hari Batik Nasional tahun ini, pihaknya merayakan di dua kota terpisah, masing-masing Jakarta dan Solo. Untuk Jakarta diselenggarakan antara 24 hingga 27 September. Sedang di Solo diselenggarakan hari ini, 02 Oktober 2019, yang perayaannya akan dipusatkan di Istana Mangkunegaran, Solo.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline