Lihat ke Halaman Asli

Syanne

An educator, a wife, a mother to two

Membiayai Masa Depan: Membayar Pajak untuk Pengeluaran Pendidikan Indonesia

Diperbarui: 24 Juni 2024   13:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Diciptakan oleh AI

Mempersiapkan anggaran pendidikan dan perlindungan sosial yang memadai merupakan langkah strategis dalam memanfaatkan bonus demografi[1]  yang akan dihadapi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Dengan strategi ini, Indonesia berpeluang untuk meraih posisi sebagai salah satu dari 5 kekuatan ekonomi terbesar di dunia.

Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, pemerintah Indonesia menetapkan enam fokus utama untuk memajukan sektor pendidikan nasional di tahun ini. Keenam fokus tersebut adalah (Databoks Katadata):

  • Memperluas Akses Pendidikan: Meningkatkan akses pendidikan untuk semua jenjang, termasuk pendidikan keagamaan. Hal ini dilakukan melalui perluasan program wajib belajar dan pemberian bantuan pendidikan seperti beasiswa afirmasi, Program Indonesia Pintar (PIP), dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
  • Meningkatkan Kualitas PAUD: Memperkuat kualitas dan ketersediaan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan mengoptimalkan pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Desa.
  • Mempercepat Peningkatan Sarana dan Prasarana: Mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana penunjang kegiatan pendidikan, terutama di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), baik pada pendidikan umum maupun pendidikan keagamaan.
  • Meningkatkan Kompetensi Guru: Meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan melalui program transformasi guru dan tenaga kependidikan, termasuk program guru penggerak dan pemberian sertifikat pendidik.
  • Memperkuat Pendidikan Vokasi: Memperkuat hubungan antara pendidikan vokasi dengan pasar tenaga kerja (link and match) melalui penguatan program teaching industry dan SMK Pusat Unggulan.
  • Meningkatkan Investasi Pendidikan: Meningkatkan investasi di bidang pendidikan, antara lain untuk pemberian beasiswa, dukungan riset, pemajuan kebudayaan, dan penguatan perguruan tinggi.

Meningkatkan kualitas pendidikan merupakan kunci kemajuan bangsa. Hal ini sejalan dengan enam fokus pendidikan yang telah ditetapkan pemerintah. Upaya ini membutuhkan pendanaan yang signifikan, dan pajak menjadi sumber pendapatan utama negara dalam mewujudkannya. Pemerintah Indonesia  mengalokasikan dana sebesar Rp.660,8 triliun atau 20 persen dari APBN 2024 untuk pendidikan. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp.237,3 triliun, Transfer ke Daerah sebesar Rp.346,6 triliun, dan pembiayaan investasi sebesar Rp.77,0 triliun. Jumlah anggaran pendidikan ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar Rp.612,2 triliun (Kemdikbud.go.id). 

Namun, pencapaian target pengumpulan pajak[2] sangat bergantung pada kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Wajib pajak cenderung tidak patuh jika mereka memandang sistem perpajakan sebagai korup dan tidak adil. Sebaliknya, mereka akan lebih patuh jika yakin bahwa sistemnya transparan dan aman, dan bahwa pajaknya digunakan secara adil dan merata untuk kepentingan bersama (Mukoffi, dkk, 2022).

Menyadari hal ini, pemerintah secara aktif mengambil langkah untuk meningkatkan kesadaran pajak, salah satunya melalui program Pajak Bertutur. Program ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran pajak kepada generasi muda sejak dini. Edukasi perpajakan dilakukan di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. 

Program Pajak Bertutur dilaksanakan secara serentak oleh seluruh unit kerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di seluruh Indonesia, biasanya bertepatan dengan momen Hari Pajak. Upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran pajak diperkuat oleh hasil riset OECD (2021) yang menunjukkan bahwa mengintegrasikan pajak ke dalam kurikulum pendidikan berpotensi menjangkau hampir seluruh wajib pajak masa depan.

Selain itu, untuk meningkatkan transparansi pajak, sebelas negara Asia, termasuk Indonesia, telah berkomitmen untuk menandatangani Deklarasi Bali tentang Inisiatif Asia pada Juli 2022. Deklarasi ini menandakan upaya kolektif regional untuk memerangi penghindaran pajak dan aliran keuangan gelap lainnya. 

Namun, memulihkan kepercayaan publik terhadap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan hal yang mudah dan membutuhkan waktu yang lama. Kemenkeu perlu menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi pajak dan menegakkan aturan secara tegas.

Akhir kata, sesuai dengan ajaran agama, mari kita patuhi kewajiban kita sebagai warga negara yang baik dengan taat kepada aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia. Hal ini penting untuk mendukung niat baik pemerintah dalam membangun masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak bangsa.

Catatan kaki:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline