Ekowisata mangrove Lantebung merupakan destinasi wisata baru yang berada di Kelurahan Bira, yang secara administratif berada di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Sebagian wilayah Kelurahan Bira berada di wilayah pesisir yang dominan bermata pencaharian sebagai nelayan, petambak, dan pengolah hasil perikanan.
Ekowisata mangrove yang awalnya merupakan usulan kelompok Pengelola Sumberdaya Alam (PSDA) Kelurahan Bira yang pada tahun 2016 menjadi lokasi program CCDP-IFAD, selain 14 kelurahan lainnya di Kota Makassar.
Usulan kelompok yang difasilitasi oleh Tenaga Pendamping Desa (TPD), Komite Pemberdayaan Masyarakat Pesisir/District Oversight Board (DOB) dan Konsultan untuk menjadi proposal kegiatan kelompok yang diusulkan kepada Dinas Perikanan dan Pertanian sebagai Project Implementation Unit (PIU) CCDP-IFAD Kota Makassar.
Sesuai usulan kelompok dalam proposal yang disesuaikan dengan besaran alokasi anggaran, maka pembangunan pada saat itu hanya berupa pondok informasi dan jalan titian (tracking) sepanjang lebih 100 meter yang melintasi mangrove menuju pondok tersebut. Pondok yang pembangunannya diperuntukkan untuk tempat musyawarah, sosialisasi, pelatihan peningkatan kapasitas SDM kelompok binaan, serta peruntukan lainnya di luar program CCDP-IFAD.
Ide pembangunan ini muncul setelah PIU bersama TPD melakukan kunjungan dalam rangka sharing pembelajaran di Lombok Barat yang juga merupakan lokasi program CCDP-IFAD di Indonesia. Sharing pembelajaran untuk berbagi informasi dan melihat implementasi program di lapangan seperti proses pengolahan, budidaya perikanan, pemasaran, dan tracking mangrove yang lebih awal di bangun di daerah tersebut.
Usulan kelompok yang menurut PIU dianggap sejalan dan mendukung program pada Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar yang beberapa tahun sebelumnya sangat konsen melakukan penanaman mangrove bersama warga setempat. Selain itu, kegiatan penyadaran pemanfaatan sumberdaya laut juga dilaksanakan bahkan melibatkan anak usia dini.
Kegiatan yang juga bersinergi dengan beberapa pihak lainnya seperti Blue Forest Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup, BRI Agro, Yayasan Kalla, dan beberapa Perguruan Tinggi di Kota Makassar.
Tidak hanya penanaman, namun juga dibentuk kelompok peduli mangrove yang tidak hanya fokus pada kegiatan rehabilitasi mangrove dan usaha pembibitan, namun juga menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengawasi aktivitas yang dapat merusak ekosistem mangrove.
Melihat dampak positif dari pembangunan tracking mangrove, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut terus mendukung untuk pengembangan ekowisata mangrove Lantebung sebagai bagian dari exit strategi yang telah disusun diakhir program.
Selama 2 tahun KKP mengalokasikan anggaran pengembangan tracking melalui penambahan panjang tracking, pemasangan railing dan membangun 2 unit gazebo.