Lihat ke Halaman Asli

Satpas Daan Mogot Rayakan Hari Kartini 2013 Penuh khidmat

Diperbarui: 24 Juni 2015   14:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1366723838918429276

laporan Syamsudin

Raden Ajeng Kartini selain dikenal sebagai salah satu tokoh Pahlawan Nasional yang memiliki integritas dan loyalitas tinggi dalam hal emansipasi kaumnya juga memiliki semangat pantang menyerah dan tetap relevan dalam membentuk perempuan unggul rangkaterutama mempercepat kebangk

13667240081924926817

itan peradaban bangsa Indonesia. Tidak heran setiap tahun diperingati secara meriah.

Di Satpas SIM Polda Metro Jaya Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng, Jakarta Barat misalanya, peringatan Hari Kartini Tahun 2013 mengusung tema “Dengan Semangat Hari Kartini, Kita Tingkatkan Kualitas Pelayanan.” Makna yang tersirat dari tema tersebut adalah diharapakan layanan petugas Satpas yang selama ini cukup bagus dapat ditingkatkan lagi sehingga tidak ada complain dari masyarakat pemohon SIM.

Di lokasi ini perhelatan hari Kartini berlangsung meriah dan penuh khidmat. Hampir semua petugas pelayanan SIM baik Polisi Wanita (Polwan) maupun Polisi Lelaki (Polki) mengenakan pakaian tradisional. Dari cara berpakaian tampak tidak terlintas bahwa mereka adalah Polri terlebih diringi senyum khas dan tutur kata yang lembut menyapa pemohon.

Kasi SIM Polda M

13667243101632192912

etro Jaya Kompol Twedi Aditya Bennyahdi S. Sos, Sik mengatakan, tujuan dari perayaan kali ini adalah mengenang dan meneladani sosok Kartini. Karenanya dianjurkan berbusana tradisional baik wanita maupun lelaki. “Sebagai anak bangsa yang berjuang untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan Negara sejatinya kita memberikan yang terbaik. Berbusana tradisional bukan saja semata-mata mengenang sosok Kartini, tetapi juga sebagai jati diri bangsa serta ciri khas daerah masing-masing serta mewujudkan Bhineka Tunggal Ika.” Ujarnya

Lebh lanjut Kasi menjelaskan bahwa hari Kartini juga harus dijadikan pendorong proses legislasi pemenuhan hak-hak konstitusional, terutama pada hak atas rasa aman dan kepastian hukum, kemerdekaan pikiran yang sesuai dengan hati nurani, kemerdekaan beragama dan berkeyakinan, menyatakan pendapat, serta diperlakukan sama di depan hukum dan pemerintahan. ( Syam )

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline