Lihat ke Halaman Asli

Kicauan Saut dan Jeritan Aleppo

Diperbarui: 10 Mei 2016   16:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Oleh; Syamsuddin Juhran
(Aktif sebagai santri Gusdurian Kaltim)

Bissmillahirrohmanirrohim
Allahhu’ma sholli ala sayyidina Muhammadin wa ala alih’ sayyidina Muhammad.

Bagi penulis menarik bila kita menelesik lebih jeluk kasus Thony Saut Situmorang (wakil pimpinan KPK) yang karena argumentatifnya di nilia tidak berimbang dalam menganalogikan salah satu lembaga mahasiswa tertua yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) sebagai lembaga korup yang di lansir beberapa harian cetak dan elektronik.

Salah satu argumentatif Saut (5/5/2016) dimuat dibeberapa harian online yang membuat geger kader HmI seluruh Indonesia. Kecaman, demonstrasi dan prosesi jalur hukum di tempuh untuk menegaskan bahwa Saut bersalah. Adapun argumentasi Saut Situmorang; ‘’Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau di HmI minimal LK I, tetapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat Jahat”.

Bila kita sejanak meluangkan waktu untuk kembali mengkaji, bahwa argumentasi tersebut murni a priori--silogisme, sebagaimana kader HmI sering mempelajarinya dalam kaidah-kaidah ilmu mantiq.

Maka tulisan ini fokus pada analisa argumentatif Saut Situmorang sebelum melakukan penyimpulan/menilai, agar nantinya kita terbiasa dengan tradisi Menganalisa sesuatu sebelum menilai. Dalam analisa singkat ini penulis memakai pendekatan (metode) hermeneutika dan silogisme.

Metodelogi hermeneutika adalah sebuah metode dalam memahami teks, bahwa metode ini dikenal dengan Triadiknya; TEKS (konsep), INTEPRETASI (penilaian) dan AUTHOR (pengisah).

Agar tidak terjadi bias lebih baik background Saut sebagai wakil pimpinan KPK penulis mengeyampingkanya terlebih dahulu (khawatir nantinya malah KPK yang dikecam bukan pesrson).

Maka dari teks argumentasinya penulis memilahnya kedalam dua bagian antara author dan intepretasi;
-Author atau yang menyatakan adalah Saut Situmorang sebagai pejabat publik (KPK).
-Intepretasi Saut diataranya adalah ‘kalau di HmI minimal LK I, ketika menjadi pejabat korup dan jahat’. (kata kuncinya LK I yang di analogikan, bukan LK II atau LK III)

Setelah terkumpul beberapa Intepretasi Pak Saut, maka kita kembali pada kaidah teks (konsep). Teks/kata sebagai konsep harus di kembalikan pada realitasnya (faktanya). Tentu Saut pasti memiliki realitas teks tersebut sebagai bentuk konsepsinya yang di ambil dari hasil cermatan emperis (pengalaman)nya.

Jika kita meminjam dalil Probabilitas, kemungkinan Saut pernah mendapatkan/menemukan satu kasus pejabat publik yang hanya lulusan LK I HmI ketika menjabat jahat dan korup.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline