Lihat ke Halaman Asli

Dari Sudut Politik: Angket DPRD DKI Berjalan - Ahok Good bye

Diperbarui: 17 Juni 2015   09:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Proses politik yang sedang berlangsung di  DPRD DKI Jakarta besar kemungkinan tetap melaksanakan Hak Angket. Selanjutnya proses politik akan berujung pada Hak Menyatakan Pendapat. Hampir dapat dipastikan akan berlanjut dengan impeachment jika Pengadilan menyatakan Ahok bersalah.

Lantas apakah Partai Gerindra akan mendapat keuntungan politik? Apakah akan dilakukan Pilkada dan M. Taufik dari Partai Gerindra akan maju, tidak bisa. Karena menurut UU Wakil Gubernur otomatis naik menggantikan posisi Ahok. Cobalah cermati siapakah wagub DKI Jakarta sekarang.

Drs. H.Djarot Saiful Hidayat, MS. lahir di Magelang, Jawa Tengah, 6 Juli 1962. Wakil Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Desember 2014. Sebelumnya ia adalah anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2014-2019. Selengkapnya;


  1. Wakil Gubernur DKI Jakarta 2014- 2015
  2. Ketua Bidang Organisasi DPP PDI Perjuangan 2010-2015
  3. Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan 2014
  4. Ketua DPD PA GMNI Jawa Timur 2010-2014
  5. Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPD PDI Perjuangan 2005-2010
  6. Wali Kota Blitar 2000-2010
  7. Deputi I BADIKLATDA Jawa Timur 2001
  8. Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur 1999-2000
  9. Ketua I Pappuda PDI Perjuangan 1999
  10. Pembantu Rektor I Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya 1997-1999
  11. Dosen di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya 1997
  12. Dekan FIA, UNTAG Surabaya 1991-1997
  13. PD I FIA, UNTAG Surabaya 1984-1991

Untuk diketahui Ketua DPRD DKI Jakarta adalah Prasetyo Edi Marsudi dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Seluruhnya berjumlah 106 kursi terdiri dari :


  1. Fraksi PDI-Perjuangan dengan jumlah anggota dewan sebanyak - 28 anggota
  2. Fraksi Partai Gerindra dengan jumlah anggota dewan sebanyak - 15 anggota
  3. Fraksi Partai Demokrat-PAN dengan jumlah anggota dewan sebanyak - 12 anggota
  4. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan jumlah anggota dewan sebanyak - 11 anggota
  5. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dengan jumlah anggota dewan sebanyak - 10 anggota
  6. Fraksi Partai Hanura dengan jumlah anggota dewan sebanyak - 10 anggota
  7. Fraksi Partai Golongan Karya dengan jumlah anggota dewan sebanyak - 9 anggota
  8. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dengan jumlah anggota dewan sebanyak - 6 anggota
  9. Fraksi Partai Nasional Demokrat dengan jumlah anggota dewan sebanyak – 5 anggota

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline