Lihat ke Halaman Asli

Kembali Ingin Sharing and Connecting

Diperbarui: 25 Juni 2015   03:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pada 11 Ramadhan 1432 Hijriah atau bertepatan dengan 11 Agustus 2011 Masehi saya mendapatkan anugrah kehormatan dan kebahagiaan. Event itu saya coba catatatkan sebagai penanda zaman atas kehadiran seorang warga dunia. Terdapat dua poin alasan mengapa harus saya tuliskan. Pertama, bahwa kehadiran seseorang akan menjadi bagian dari kita untuk berinteraksi karena memang manusia adalah mahluk sosial, teman berbagi cinta kasih. Kedua, mengingatkan kembali bahwa sejatinya kita dapat berdialog antar generasi, berdialog dengan masa lampau melalui catatan tertulis. Keadaan hari ini adalah realitas empiris dan kemaren atau masa lalu adalah data sekunder.

Peristiwa tersebut saya publis di kompasiana pada 17 Agustus 2011 sebagai sharing and connecting, mendapat 72 kunjungan dengan 4 tanggapan. Terima kasih saya sampaikan kepada akun atas nama sdr. Black Horse, Della Anna, Ahkmad Syaukani, Rama Gandika untuk tanggapan dan bintangnya. Anugrerah dan kehormastan apakah yang saya maksudkan. Anugerah dari Allah SWT yaitu kelahiran cucu saya yang ke sepuluh. Berikut catatan dan dialog yang ingin saya sampaikan sambil berharap akan menarik untuk berbagi pengalaman. Sharing and Connecting.

Barusan kudengar namamu adalah Ibnu Sabil Ramadhan, nama yang bagus tentu saja, saya suka nama itu. Suatu nama sebagai penanda seorang dari sekitar tujuh milyar manusia warga dunia. Kamu adalah seseorang yang mempunyai kadaulatan atas diri sendiri dalam suatu wilayah negara yang produktifitas dan kreasi intelektualitasnya mempunyai nilai yang kamu tentukan sendiri. Karena kamu adalah bagian dari bangsa yang merdeka sejak dinyatakan oleh Soekarno dan Hatta pada 17 Agustus 1945. Secara umum dalam ilmu politik disebut sebagai kedaulatan rakyat pada system demokrasi.

Jadi, terdapat tiga hal pokok kedaulatan rakyat sebagai bangsa Indonesia yang merdeka yaitu pertama; kedaulatan territorial, kedua; kedaulatan politik dan yang ketiga adalah kedaulatan atas nilai produktifitas dan kreasi intelektual dalam wujud nilai tukar.

Secara praksis nilai tukar berwujud uang. Bangsa kita menyebut nama uangnya dengan Rupiah. Nilai tukar rupiah merupakan parimeter seberapakah bangsa Indonesia berdaulat atas dirinya sendiri. Rupiah adalah nilai harkat dan martabat bangsa ini.

Kreasi intelektual dapat menghasilkan kecerdasan, kecantikan, kenyamanan, kesenangan yang membuat diri bangsa kita bernilai tinggi dimata warga dunia. Demikian pula halnya dengan produktifitas dapat membuat kebutuhan hidup bangsa lain tergantung dengan apa yang kita hasilkan. Maka nilai tukar produknya akan menjadi tinggi harganya. Bangsa ini terpuruk jika produktifitasnya rendah, karena tidak dibutuhkan oleh perekonomian antar bangsa.

Dengan demikian, setelah proklamasi sebagai bangsa merdeka dimana kita berdaulat menentukan sendiri nilai harkat dan martabat bangsa ini mewajibkan kita untuk menjaga dan mempertahankan nilai tukar rupiah dalam system perekonomian dunia. Pertanyaannya dapatkah setiap warga bangsa ini melakukannya. Saya ingin menjawabnya, harus…harus dapat..harus mampu bahkan menjadi kewajiban kita sebagai warga negara. Karena hal ini menyangkut kedaulatan rakyat sebagai bangsa Indonesia yang merdeka.

Dalam kehidupan bernegara kita memberikan mandate, memberikan kepercayaan untuk mengelolanya kepada lembaga otoritas moneter yang umumnya disebut bank sentral yang dalam hal ini adalah Bank Indonesia. Jadi, Bank Indonesia adalah pemegang mandate kedaulatan rakyat atas nilai tukar harkat dan martabat bangsa ini.Barangkali dapat diringkas sbb:

1. TNI adalah pemegang mandate rakyat yang berdaulat atas integritas wilayah atau teritorial daratan, lautan, dirgantara dan mayapada.

2. Institusi politik dan pemerintahan adalah pemegang mandate kedaulatan rakyat yang bebas berfikir, menyatakan pendapat, berorganisasi, komitmen hukum, secara umum berujung pada kewajiban dan hak politik setiap warga negara.

3. Bank Indonesia adalah pemegang mandate kedaulatan rakyat untukmenentukan nilai tukar atas produktifas dan karya intelektual.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline