Lihat ke Halaman Asli

Syami Mutiara

berkuliah

International Women's Day 2023: Empat Tuntutan Utama di Indonesia

Diperbarui: 15 Maret 2023   02:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

International Women's Day (IWD) atau hari perempuan sedunia diperingati setiap tanggal 8 Maret setiap tahunnya. IWD merupakan peringatan internasional bagi perempuan di dunia untuk mencapai kesetaraan dalam berbagai bidang seperti sosial, budaya, politik, ekonomi, dan lain sebagainya. 

Dalam sejarahnya, perayaan hari perempuan berawal dari tahun 1908 saat perempuan di Amerika Serikat tepatnya di New York melakukan aksi demonstrasi untuk menyuarakan haknya tentang peningkatan standar upah dan pemangkasan jam kerja. 

Pada tahun 1910, Clara Zetkin seorang pemimpin "Kantor Perempuan" mengemukakan gagasan tentang penetapan hari perempuan sedunia agar diperingati pada satu hari setiap tahunnya untuk mendukung aksi tuntutan perempuan. Gagasan tersebut akhirnya disetujui oleh tujuh belas negara dengan jumlah anggota 100 perempuan pada saat konferensi perempuan. 

Perayaan hari perempuan sedunia pertama kali dirayakan di empat negara besar yaitu Jerman, Swiss, Austria, dan Denmark. Pada tahun 1975, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengakui keberadaan International Women's Day yang diperingati setiap tanggal 8 Maret. Kemudian mantan Presiden Barack Obama juga menetapkan bulan Maret sebagai bulan sejarah perempuan pada tahun 2011.

Sejatinya, pada era saat ini gagasan tentang kesetaraan gender bukan lagi hal yang tabu untuk dibicarakan. Namun  pada faktanya, perempuan masih saja terbelenggu akibat dari adanya budaya patriarki. Kultur tersebut merugikan perempuan karena standar sosial yang diciptakan. Hal ini pun terjadi di Indonesia. 

Di Indonesia masih banyak perempuan yang ditekan oleh standar sosial masyarakat. Perempuan dituntut untuk sempurna, perempuan dituntut untuk serba bisa, dan perempuan dipinggirkan dalam berbagai hal. Oleh karena itu, Indonesia juga ikut merayakan International Women's Day dengan menyuarakan hak-hak yang sebelumnya tidak pernah didapatkan. 

Pada tahun 2023, International Women's Day membawakan tema "Embrace Equity". Tema ini merupakan salah satu perwujudan perjuangan cita-cita perempuan sedunia. Pada tahun ini, kampanye International Women's Day yang bertemakan Embrace Equity bertujuan untuk menyadarkan dunia bahwa makna dari equality dan equity itu berbeda. Di Indonesia, para perempuan merayakan International Women's Day dengan membawa empat tuntutan utama.

Pertama, tentang Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Realitasnya, tuntutan ini sudah kurang lebih 19 tahun diperjuangkan tetapi sampai saat ini masih belum mendapat titik terang. 

Pada International Women's Day tahun 2023, para perempuan berkumpul untuk menyuarakan kembali RUU PPRT karena Rancangan Undang-Undang ini dianggap sangat krusial sehingga harus segera disahkan. Dilihat dari fakta lapangannya, masih banyak pekerja rumah tangga yang tidak mendapatkan hak-hak yang seharusnya didapatkan bahkan kerap kali mendapat kekerasan.

Kedua, tentang pencabutan Perppu Cipta Kerja. Pada faktanya, Perppu ini banyak merugikan buruh perempuan karena adanya praktik sistem kerja kontrak, dan biaya upah murah. Ditambah lagi, buruh perempuan yang hamil ataupun melahirkan akan rentan dengan pemutusan kontrak kerja atau pemberhentian hubungan kerja (PHK). Kemudian, bagi para buruh perempuan juga kesulitan mendapatkan perizinan untuk cuti datang bulan.

Ketiga, tentang Rancangan Undang-Undang Non Diskriminasi dalam Rekrutmen Kerja. Rancangan Undang-Undang ini membahas tentang kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam pekerjaan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline