Ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 gak lama lagi digelar di negeri ini, tidak lebih dari enam bulan.
Meskipun begitu, pasangan bakal capres dan cawapres yang ada, hingga saat ini belum juga didaftarkan ke KPU.
Lantas bagaimana masyarakat bisa menilai gagasan, ide dan juga janji-janji yang akan ditawarkan apabila terpilih kelak?
Sebagai ajang perhelatan lima tahunan, sepertinya masyarakat juga tidak begitu ambil pusing mengenai gagasan, ide dan juga janji-janji bakal capres dan cawapres yang akan berlaga.
Seperti yang sudah-sudah, gagasan, ide, dan juga janji politik terkadang tidak sepenuhnnya dijalankan.
Karena apa yang ditawarkan terkadang hanya ada di awang-awang, yang itu semua memang mampu menghipnotis masyarakat dan mempengaruhi khalayak sehingga mau memilih bakal capres dan cawapres yang ada saat proses pencoblosan.
Toh, apabila ada gagasan, ide, dan juga janji yang tidak dikerjakan selama lima tahun berkuasa, sang Presiden dan Wakilnya pun tidak ada yang menggugatnya ke jalur hukum.
Oleh karena itu, munculnya wacana mengembalikan GBHN (garis-garis besar haluan negara) adalah suatu upaya agar para bakal capres dan cawapres tidak sekadar mengumbar janji kampanye kepada rakyat.
Berlakunya kembali GBHN juga untuk memastikan bahwa pembangunan negara dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya bisa berlangsung secara berkesinambungan.
Masyarakat sudah terlalu kenyang dengan janji-janji kampanye selama pemilihan presiden digelar secara langsung di negeri ini.