Lihat ke Halaman Asli

Sukarja

Pemulung Kata

Fenomena TikTok Shop, Lapak Ganjar, dan Keberpihakan Pemerintah kepada UMKM

Diperbarui: 21 September 2023   01:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Foto Tiktok Shop/sumber: Freepik.com

Dahulu kala, di sebuah negeri yang penuh dengan inovasi dan perubahan, muncullah fenomena baru yang mengguncang cara kita berbelanja. 

Fenomena itu adalah TikTok Shop. Siapa yang akan menyangka bahwa platform yang awalnya hanya untuk berbagi video pendek akan berubah menjadi pasar raksasa yang menawarkan berbagai produk? 


Kita akan menjelajahi bagaimana TikTok Shop menjadi sangat populer di kalangan masyarakat, tetapi juga akan merenungkan dampaknya yang mungkin tidak terduga terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.


Di dunia TikTok Shop, segalanya terasa lebih hidup. Penjual dapat dengan bebas mengekspresikan diri mereka dalam video kreatif yang menampilkan produk-produk mereka. Sedangkan pembeli dapat langsung berinteraksi dengan penjual melalui kolom komentar atau pesan langsung. Semua ini menciptakan pengalaman berbelanja yang sangat berbeda dari platform e-commerce konvensional.

Salah satu daya tarik utama TikTok Shop adalah harganya yang sangat kompetitif. Produk yang dijual di sini seringkali lebih murah daripada produk serupa yang ada di platform e-commerce besar. 

Bagaimana bisa begitu? 

Jawabannya adalah bahwa penjual di TikTok Shop seringkali adalah individu atau UMKM yang menjalankan bisnis mereka tanpa melibatkan perantara. 

Ini berarti biaya operasional yang lebih rendah, dan hasilnya adalah produk dengan harga yang lebih terjangkau bagi konsumen.

Namun, tidak hanya tentang harga. TikTok Shop juga memberikan kesempatan yang luar biasa bagi individu dan UMKM untuk memasarkan produk mereka. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline