Mengawali tulisan ini, saya jadi teringat dengan pepatah lama, yang bunyinya "Sekali Merengkuh Dayung, Dua Tiga Pulau Terlampui".
Pepatah tersebut masih sangat relevan, dan bisa jadi pijakan kita ketika hendak melakukan sesuatu. Sebaiknya sesuatu yang kita lakukan itu punya manfaat lebih.
Itulah kira-kira makna yang tersirat ketika pengelolaan migas beralih dari PT Chevron Pacific Indonesia ke tangan PT Pertamina Hulu Rokan, salah satu anak usaha PT Pertamina (Persero), tepatnya pada 9 Agustus 2021.
Kalau bicara mengenai berapa banyak minyak yang bisa dimanfaatkan dari Blok Rokan, tentu saja pengambilalihan ini memiliki nilai ekonomi yang tidak kecil.
Bahkan, Blok Rokan ini sumbangannya terhadap produksi minyak nasional cukup tinggi, sekitar 24 sd 26%.
Setidaknya, menurut catatan Kompas.com, Blok Rokan yang memiliki luas 6.453 kilometer persegi ini menghasilkan sekitar 165.000 barel minyak per hari atau sekitar 24 persen produksi minyak nasional.
Dengan dikuasianya Blok Rokan ini di tangan perusahaan negara, tentu akan lebih besar lagi nilai manfaatnya bagi negara, terkhusus lagi bagi masyarakat Riau.
Terkait pepatah di atas, pengambilalihan ladang minyak ini juga diikuti dengan diakuisisinya 100% saham PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) yang sebelumnya dimiliki Chevron Standard Limited, kini telah resmi menjadi anak usaha Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Dengan demikian, urusan listrik untuk Blok Rokan, sepenuhnya dilakukan oleh PT PLN (Persero), salah satu BUMN energi yang kita miliki.
Jadi, nilai manfaat dari alih kelola Blok Rokan ini, tidak hanya untuk Pertamina, tetapi juga dinikmati pula oleh PLN. Dikarenakan keduanya adalah BUMN, tentu muara manfaatnya sebesar-besarnya untuk kepentingan negara, kepentingan rakyat.