Sudahkah Kementerian ESDM Berhasil Mengembangkan Energi Baru Terbarukan (EBT)? Mengapa?
Energi Baru Terbarukan (EBT) menjadi salah satu fokus utama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Indonesia. Dengan tuntutan global untuk mengurangi emisi karbon dan mencapai keberlanjutan energi, Indonesia perlu mempercepat peralihan dari energi fosil ke EBT. Artikel ini akan membahas sejauh mana Kementerian ESDM berhasil mengembangkan EBT hingga saat ini dan alasan di balik pengembangan EBT tersebut.
Capaian Kementerian ESDM dalam Mengembangkan EBT
Pada tahun 2023, Kementerian ESDM mencatat peningkatan dalam penggunaan EBT yang cukup menggembirakan. Menurut laporan dari Kementerian ESDM, bauran energi baru terbarukan dalam energi primer Indonesia mencapai 13,1% pada tahun tersebut, meningkat dari tahun sebelumnya meskipun masih di bawah target 17,9%.
Kapasitas terpasang pembangkit listrik EBT di Indonesia juga mengalami peningkatan, mencapai total 13.155 megawatt (MW). Mayoritas kapasitas ini berasal dari tenaga air yang mencapai 6.784,2 MW atau 51,6% dari total kapasitas terpasang nasional.
Program dan Strategi
Dalam mendukung pengembangan EBT, Kementerian ESDM telah merancang sejumlah program dan strategi. Di awal tahun 2024, mereka memperkenalkan program diversifikasi produk bahan bakar nabati (BBN) dan peningkatan kapasitas pembangkit EBT. Hal ini mencakup pemanfaatan berbagai sumber daya alam lokal yang melimpah seperti biomassa, tenaga surya, dan energi angin. Selain itu, Kementerian ESDM juga memfokuskan upaya pada sosialisasi mengenai manfaat EBT dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan di bidang EBT. Hal ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang mendukung pengembangan EBT secara berkelanjutan.
Alasan Mengapa Pengembangan EBT oleh Kementerian ESDM
1. Kebutuhan Akan Energi yang Berkelanjutan
Salah satu alasan utama Kementerian ESDM mengembangkan EBT adalah untuk mencapai keberlanjutan energi. Energi fosil yang selama ini menjadi tulang punggung utama pasokan energi Indonesia bersifat terbatas dan mencemari lingkungan. Dengan berkembangnya EBT, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan menjamin ketersediaan energi untuk masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
2. Komitmen Terhadap Perjanjian Internasional