Lihat ke Halaman Asli

Akhmad Syaikhu

Kuli Dunia

Pakdhe Jokowi, Pesawat Tidak Jaga Jarak Nih, Tegur dong!

Diperbarui: 20 Januari 2021   12:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Kompas.com

Seruan untuk mematuhi protokol kesehatan terus diserukan oleh Pemerintah. Bahkan teranyar, Pemerintah menambah slogan yang semula bernama 3M menjadi 5M; menambahi dengan "menjauhi kerumunan" dan "mengurangi mobilitas". Penambahan slogan itu salah satunya dikarenakan semakin tingginya angka terkonfirmasi Covid-19 dari hari ke hari, yang bahkan hampir setiap hari memecahkan rekor yang tercipta dihari sebelumnya.

Pun apabila sudah diberi vaksin, Pemerintah tetap mewajibkan kepada Masyarakat untuk selalu menegakkan protokol kesehatan. Salat satu contohnya adalah Raffi Ahmad sebagai salah satu pesohor yang menikmati suntikan pertama vaksin Covid-19, sempat menghebohkan jagad Indonesia. Pasalnya tindakan dirinya yang berpesta dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan dinilai tidak mencerminkan 'keistimewaan' yang telah diterima dirinya. Berbagai kritikan, hujatan bahkan teguran dialamatkan kepada dirinya, tak ketinggalan pihak Istana juga ikut menegur sikap Raffi Ahmad yang kluyuran tanpa masker dan mejaga jarak usai disuntik vaksin Covid-19. 

Namun, sikap Pemerintah dalam hal memaksa masyarakat untuk patuh dengan 5M apabila melihat realitasnya, agak sedikit ajaib. Apa gerangan? terbaru berdasarkan SE Kementerian Perhubungan No 3 tahun 2021 disebutkan ketentuan mengenai kapasitas maksimal 70% pada pesawat udara penumpang tak lagi berlaku. 

Alasannya, pertama syarat perjalanan bagi para penumpang yang diperketat, kedua mengenai teknologi filter udara yang diaplikasikan di semua pesawat, yaitu teknologi filter High Efficiency Partculate Air (HEPA), dan ketiga penerbangan di berbagai negara tidak lagi ada yang mensyaratkan pembatasan kapasitas.

Menilik ketiga alasan yang dikemukakan tersebut, menjadi sebuah ironi. Mengapa? Apakah dengan alasan-alasan tersebut maka menjaga jarak sebagai salah satu poin dalam 5M menjadi turut diabaikan? Bahkan seseorang yang sudah divaksin, tetap diwajibkan untuk menegakkan protokol kesehatan. Lah ini?  Jaga jarak dalam moda transportasi pesawat diabaikan. Ajaib bukan?

Jangan Cuma rakyat kecil yang ditindak dengan berbagai sanski pidana bahkan, namun Pemerintah acap lalai dengan kebijakannya sendiri. Salam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline