Lihat ke Halaman Asli

Ahmad Syaihu

Guru MTsN 4 Kota Surabaya

PP Kenaikan Gaji 8 Persen Bagi PNS Telah Terbit, Ini Rincian Gaji PNS Baru Berdasarkan Golongannya

Diperbarui: 2 Februari 2024   13:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PP Kenaikan gaji untuk PNS telah terbit, inilah besaran gaji PNS per golongan (foto : Sekretariat kabinet)

Kenaikan Gaji 8 Persen Bagi PNS Indonesia telah disahkan PP-nya sudah diterbitkan pembayarannya pada Maret 2024// Syaihu

Berita menggembirakan menyapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) Indonesia dengan disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang menaikkan gaji mereka sebesar 8 persen. Pengumuman ini, yang dikeluarkan pada 26 Januari 2024, menghadirkan kelegaan finansial bagi para PNS yang akan merasakan peningkatan pendapatan mulai Februari.

Dengan kenaikan gaji ini, PNS akan menikmati peningkatan nominal sesuai golongan masing-masing. Daftar tabel gaji PNS untuk bulan Februari menggambarkan kenaikan yang dapat dirasakan oleh setiap golongan. Golongan I hingga IV, masing-masing dengan rentang gaji yang lebih tinggi, memberikan dorongan positif bagi kesejahteraan PNS.

Berikut adalah rincian Gaji PNS berdasarkan Golongannya:

Golongan I

  • Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
  • Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
  • Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
  • Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II

  • IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
  • IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
  • IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
  • IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Golongan III

  • IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
  • IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
  • IIIc: Rp3.046.400 - Rp4.970.500
  • IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Golongan IV

  • IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
  • IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
  • IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
  • IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Bagi PNS yang gaji Januari belum mengalami kenaikan 8 persen, pemerintah akan menyediakan rapel gaji sebagai langkah positif untuk memberikan kelegaan finansial. Ini merupakan inisiatif yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan PNS secara keseluruhan.

Kenaikan gaji ini tidak hanya memberikan kebahagiaan bagi PNS tetapi juga berpotensi memberikan dampak positif pada perekonomian secara keseluruhan. Peningkatan daya beli PNS dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional. Semoga langkah ini menjadi awal yang baik untuk lebih meningkatkan kesejahteraan para PNS dan berkontribusi pada kemajuan ekonomi negara.

Semoga informasi ini bermanfaat terutama bagi kalangan PNS dan keluarganya

Syaihu untuk Kompasiana




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline