Pada 19 Desember 2023, Kemendikbudristek mengeluarkan fitur Pengelolaan Kinerja di PMM, memulai era perencanaan kinerja digital untuk guru dan kepala sekolah.
Transformasi ini memperkenalkan 8 indikator terintegrasi Rapor Pendidikan yang membuat perencanaan kinerja semakin praktis dan berdampak. Dengan integrasi BKN, guru dapat dengan mudah mengelola kinerja mereka melalui PMM.
Fitur kinerja PMM yang user-friendly menawarkan daftar indikator peningkatan kinerja dengan poin RHK yang berbeda. Untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, guru perlu mengumpulkan minimal 32 poin dalam satu semester.
Jenis RHK yang dapat dipilih melibatkan berbagai kegiatan, seperti menjadi narasumber, peserta pelatihan, penelaah aksi nyata, dan banyak lagi. Setiap kegiatan memberikan poin berbeda, hingga mencapai total 128 poin.
Langkah-langkah perencanaan kinerja di PMM dijelaskan dengan rinci, memberikan panduan bagi para guru untuk memanfaatkan fitur ini secara optimal. Artikel ini juga menghubungkan pembaca ke pelatihan bersertifikat dengan link yang disediakan.
Dengan adanya informasi tentang 18 jenis sertifikat yang valid untuk E-Kinerja PMM, artikel ini memberikan wawasan yang jelas dan mendalam tentang perubahan terbaru dalam pengelolaan kinerja pendidikan di Indonesia. Semoga artikel ini bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan.
Rincian 18 Kegiatan dan Poin Sertifikat untuk E-Kinerja PMM:
Menjadi Para Peserta Berbagi Praktik Baik di Komunitas Belajar
- Kegiatan: Mengikuti dan berpartisipasi dalam sesi berbagi praktik baik yang diadakan oleh komunitas belajar.
- Poin: 4 poin
Partisipasi dalam Seminar, Lokakarya, Konferensi, Symposium, atau Studi Banding di Bidang Pendidikan
- Kegiatan: Menjadi peserta atau berpartisipasi aktif dalam seminar, lokakarya, konferensi, symposium, atau studi banding yang berkaitan dengan pendidikan.
- Poin: 4 poin