Lihat ke Halaman Asli

Syaiful Anwar

Mahasiswa

Pendidikan dan Peran Pajak Menuju Indonesia Emas 2045

Diperbarui: 26 Juni 2024   13:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

"Mencerdaskan Kehidupan Bangsa" itulah salah satu dari empat tujuan utama Bangsa Indonesia yang tertuang dalam alinea ke-empat Pembukaan UUD 1945. Tujuan ini tentu dirumuskan dengan matang oleh para pendiri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia di masa kemerdekaan. Para pendiri negara tentu menginginkan negara yang sudah didirikannya menjadi negara yang maju dan unggul. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan pondasi dan kualitas pendidikan yang baik.

Pendidikan merupakan pondasi utama dalam membangun kemajuan bangsa. Bangsa yang maju dan unggul dipengaruhi oleh kualitas pendidikan yang memadai, terjamin, dan dapat dijangkau semua kalangan masyarakat. Pemerintah terus berupaya untuk memberikan ketersediaan pendidikan dari wilayah metropolitan sampai dengan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) di seluruh penjuru Indonesia. Pemerintah sampai saat ini melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar menetapkan wajib belajar kepada masyakat selama 9 tahun atau sampai jenjang SMP. Namun tentu diharapkan masyarakat mampu memperoleh pendidikan sampai dengan jenjang perguruan tinggi.

Namun segala upaya yang akan pemerintah laksanakan untuk peningkatan kualitas pendidikan tentu membutuhkan sumber daya yang memadai, salah satunya yaitu sumber daya pendanaan. Sumber daya pendanaan negara selama ini diatur dan dirumuskan dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang diperbarui setiap tahunnya. Adapun salah satu sumber daya pendanaan yang sangat penting adalah pajak, yang memegang peran utama dalam penyusunan APBN setiap tahunnya.

Peran Pajak dalam Pendidikan

Pajak memberikan peranan penting pada pembiayaan sektor pendidikan di Indonesia. Melalui penerimaan pajak, pemerintah memiliki sumber pendanaan yang dapat digunakan untuk mengelola dan mengembangkan infrastruktur pendidikan, pemerataan pendidikan, membayar gaji tenaga pendidik dan kependidikan, pemberian beasiswa bagi siswa dan mahasiswa, serta untuk meningkatkan akses pendidikan bagi Masyarakat kurang mampu. Penerimaan pajak juga dapat mendukung kesuksesan program peningkatan kualitas pendidikan, seperti pelatihan tenaga pendidik dan kependidikan, modernisasi fasilitas pendidikan, serta peningkatan dan pengembangan kurikulum.

Meskipun pajak memberikan peranan yang signifikan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan, pemahaman masyarakat terkait hubungan antara pembayaran pajak dan peningkatan kualitas pendidikan masih perlu ditingkatkan. Perilaku masyarakat yang taat membayar pajak akan turut berperan dalam memberikan kualitas pendidikan yang lebih baik. Namun, banyak yang tidak menyadari akan peran dari setiap rupiah pajak yang mereka bayarkan. Sehingga, perlunya dilaksanakan sosialisasi yang lebih masif tentang pentingnya pembayaran pajak dalam peran memajukan pendidikan di Indonesia.

Alokasi anggaran pendidikan dalam APBN terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pemerintah telah memanfaatkan anggaran pendidikan untuk melaksanakan beberapa kebijakan untuk mengatasi tantangan dan permasalahan dalam bidang pendidikan, seperti pemberian dana BOS, pemberiaan program beasiswa melalui KIP Kuliah, pengembangan pendidikan vokasi, dan program-program lain yang sejalan dengan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dalam APBN 2024, pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp665 triliun yang akan digunakan pada pembangunan pendidikan seperti peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan, penguatan kualitas pendidikan, peningkatan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan, penguatan pendidikan vokasi, dan peningkatan investasi pada bidang pendidikan.

Pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp13,9 triliun untuk program KIP Kuliah di tahun 2024 dengan total sasaran penerima sebesar 985.577 mahasiswa. Dengan adanya program KIP Kuliah ini, pemerintah dapat menjangkau lapisan masyarakat kurang mampu yang mempunyai potensi akademik yang baik untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Selain itu, pemerintah juga telah menganggarkan Rp346,6 triliun untuk penyaluran dana BOS kepada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

Namun sejalan dengan program peningkatan kualitas pendidikan, terdapat tantang yang masih harus dihadapi, seperti masih tingginya pengangguran, rata-rata lama sekolah masih rendah dibanding beberapa negara ASEAN, kompetensi guru yang masih kurang, serta partisipasi perguruan tinggi yang belum optimal.

Menuju Indonesia Emas 2045

Pada tahun 2045 mendatang, Indonesia akan genap berusia 100 tahun atau 1 abad. Berdasarkan Pembukaan UUD 1945 alenia ke-empat, Indonesia memiliki 4 cita-cita bangsa yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa , dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Cita-cita tersebut ditargetkan dapat dicapai pada tahun 2045.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline