Lihat ke Halaman Asli

Syaiful Anwar

Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Sistem Ekonomi Indonesia (134): Mempertimbangkan Sistem Ekonomi Syari'ah

Diperbarui: 10 September 2024   09:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Sistem Ekonomi Syariah: Mengapa Semakin Banyak Negara Beralih ke Model Ini?

Dalam beberapa dekade terakhir, sistem ekonomi syariah semakin menarik perhatian berbagai negara di dunia. Sebagai alternatif terhadap model kapitalis dan sosialistis, ekonomi syariah menawarkan pendekatan yang dianggap lebih inklusif, adil, dan etis, terutama dalam menghadapi krisis ekonomi global. Namun, pertanyaan yang muncul adalah, mengapa semakin banyak negara mulai beralih ke sistem ini?

Pengertian Dasar Sistem Ekonomi Syariah

Ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang berlandaskan pada hukum Islam atau syariah, yang menekankan keadilan, kesetaraan, dan keberlanjutan. Salah satu prinsip utama dalam ekonomi syariah adalah larangan riba (bunga), yang dianggap merugikan bagi kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, ekonomi syariah mendorong transaksi yang berlandaskan kerja sama, kemitraan, dan keadilan melalui mekanisme seperti mudharabah (bagi hasil) dan murabahah (jual beli dengan margin keuntungan).

Selain itu, ekonomi syariah juga melarang investasi dalam sektor-sektor yang dianggap haram atau tidak etis, seperti perjudian, alkohol, dan industri senjata. Sebaliknya, investasi diarahkan pada sektor-sektor yang produktif dan berkelanjutan, seperti pertanian, teknologi, dan pendidikan. Sistem ini menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan moralitas.

Faktor Pendorong Peralihan ke Ekonomi Syariah

1. Krisis Ekonomi Global

Salah satu faktor utama yang mendorong peralihan ke sistem ekonomi syariah adalah kekecewaan terhadap model ekonomi kapitalis, terutama setelah krisis keuangan global pada tahun 2008. Krisis tersebut menunjukkan bahwa sistem perbankan berbasis bunga dan spekulasi dapat menciptakan ketidakstabilan ekonomi yang merugikan banyak negara. Dalam konteks ini, sistem ekonomi syariah yang melarang riba dan spekulasi dianggap sebagai solusi yang lebih stabil dan adil.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh El-Gamal (2010), sistem ekonomi syariah, khususnya perbankan syariah, mampu bertahan lebih baik selama krisis keuangan global dibandingkan dengan perbankan konvensional. Hal ini disebabkan oleh pendekatan syariah yang menekankan pada investasi langsung dalam sektor riil dan menjauhi spekulasi berlebihan.

2. Kebutuhan akan Sistem yang Lebih Berkelanjutan

Banyak negara, baik Muslim maupun non-Muslim, mulai melihat potensi ekonomi syariah sebagai sistem yang lebih berkelanjutan dan inklusif. Dalam ekonomi syariah, kekayaan tidak hanya dilihat sebagai alat untuk memaksimalkan keuntungan pribadi, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. Zakat, sedekah, dan wakaf adalah instrumen dalam ekonomi syariah yang berfungsi untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline