Lihat ke Halaman Asli

Syaiful Anwar

Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Daya Beli dan Purchasing Power Parity

Diperbarui: 8 Juni 2024   13:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Daya beli, atau purchasing power, adalah kemampuan individu atau kelompok untuk membeli barang dan jasa dengan menggunakan pendapatan atau kekayaan yang mereka miliki. Daya beli mencerminkan seberapa besar pendapatan yang tersedia setelah mempertimbangkan harga-harga barang dan jasa di pasar. Secara umum, semakin tinggi daya beli seseorang, semakin banyak barang dan jasa yang bisa mereka beli dengan pendapatan mereka.

Jenis-Jenis Daya Beli

Daya beli dapat dikategorikan ke dalam beberapa jenis berdasarkan berbagai perspektif:

  1. Daya Beli Nominal: Merupakan jumlah uang yang dimiliki seseorang untuk dibelanjakan tanpa memperhitungkan inflasi. Contohnya, jika seseorang memiliki pendapatan bulanan sebesar Rp10.000.000, maka daya beli nominalnya adalah sebesar itu.
  2. Daya Beli Riil: Merupakan daya beli setelah memperhitungkan inflasi. Daya beli riil memberikan gambaran yang lebih akurat tentang kemampuan membeli karena mempertimbangkan perubahan harga barang dan jasa. Misalnya, jika inflasi sebesar 5% per tahun, daya beli riil dari pendapatan Rp10.000.000 akan berkurang menjadi sekitar Rp9.500.000.
  3. Daya Beli Relatif: Mengacu pada perbandingan daya beli antara dua atau lebih kelompok atau individu. Ini bisa dibandingkan berdasarkan wilayah, waktu, atau kelompok sosial. Sebagai contoh, daya beli di Jakarta mungkin berbeda dengan daya beli di kota-kota lain di Indonesia.

Bentuk-Bentuk Daya Beli

Daya beli masyarakat dapat dilihat dalam berbagai bentuk yang mencerminkan aspek-aspek berbeda dari kemampuan ekonomi individu atau kelompok:

  1. Daya Beli Konsumtif: Fokus pada kemampuan membeli barang dan jasa untuk konsumsi sehari-hari, seperti makanan, pakaian, dan kebutuhan rumah tangga.
  2. Daya Beli Investatif: Merupakan kemampuan untuk membeli aset atau investasi seperti properti, saham, atau obligasi. Daya beli ini mencerminkan kapasitas untuk mengalokasikan pendapatan ke dalam bentuk investasi yang dapat meningkatkan kekayaan di masa depan.
  3. Daya Beli Simpanan: Berkaitan dengan kemampuan menyisihkan sebagian pendapatan untuk ditabung. Ini penting untuk keamanan finansial jangka panjang dan sebagai penyangga terhadap ketidakpastian ekonomi.

Contoh Daya Beli Masyarakat

Contoh daya beli dapat dilihat dari berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Misalnya, seorang pekerja dengan pendapatan bulanan Rp5.000.000 memiliki daya beli tertentu yang memungkinkannya membeli barang-barang kebutuhan dasar seperti makanan, transportasi, dan tempat tinggal. Jika harga barang-barang tersebut naik sementara pendapatannya tetap, daya belinya menurun.

Purchasing Power Parity (PPP) adalah teori ekonomi yang menyatakan bahwa dalam jangka panjang, kurs antara dua mata uang akan bergerak ke arah di mana harga barang yang sama di dua negara berbeda akan setara ketika dinyatakan dalam mata uang yang sama. Dengan kata lain, PPP mengukur daya beli relatif antara dua negara.

Jenis PPP

  1. PPP Absolut: Menyatakan bahwa tingkat harga barang-barang yang identik di dua negara harus sama setelah disesuaikan dengan kurs mata uang. Misalnya, jika satu kilogram beras di Indonesia berharga Rp10.000 dan di Amerika Serikat berharga $1, maka kurs PPP antara rupiah dan dolar seharusnya Rp10.000 per $1.
  2. PPP Relatif: Memperhitungkan perubahan tingkat harga (inflasi) dari waktu ke waktu di dua negara. Jika inflasi di Indonesia lebih tinggi daripada di Amerika Serikat, rupiah akan terdepresiasi terhadap dolar untuk menjaga kesetaraan daya beli.

Contoh PPP

Contoh sederhana dari PPP adalah "Big Mac Index" yang dipopulerkan oleh The Economist. Indeks ini membandingkan harga Big Mac di berbagai negara untuk mengukur nilai relatif mata uang berdasarkan prinsip PPP. Jika harga Big Mac di Amerika Serikat adalah $5 dan di Indonesia Rp50.000, kurs PPP untuk Big Mac adalah Rp10.000 per $1. Jika kurs pasar adalah Rp15.000 per $1, maka rupiah dianggap undervalued menurut prinsip PPP.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline