Lihat ke Halaman Asli

Syaiful Anwar

Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Pertumbuhan Ekonomi Inklusif ; KUB Pariwisata (89)

Diperbarui: 19 Februari 2024   15:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pariwisata telah lama diakui sebagai salah satu sektor ekonomi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Namun, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif, di mana manfaatnya dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, dibutuhkan pendekatan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kolaborasi. Salah satu model yang menjanjikan untuk mencapai hal ini adalah melalui pembentukan kelompok usaha bersama di bidang pariwisata.

Kelompok usaha bersama (KUB) adalah sebuah entitas di mana sekelompok individu, seringkali dari lapisan masyarakat yang kurang mampu, bergabung untuk melakukan usaha bersama dengan memanfaatkan sumber daya yang ada. Dalam konteks pariwisata, KUB dapat membantu memperkuat partisipasi ekonomi masyarakat lokal, terutama di daerah-daerah yang memiliki potensi pariwisata yang belum tergarap sepenuhnya.

Salah satu keuntungan utama dari pendekatan KUB adalah inklusivitasnya. Dengan melibatkan masyarakat lokal, termasuk kelompok yang kurang mampu secara ekonomi, KUB dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi antara mereka yang mendapat manfaat langsung dari industri pariwisata dan mereka yang tidak. Dengan cara ini, pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan oleh sektor pariwisata dapat lebih merata dan berkelanjutan.

Selain itu, KUB juga memungkinkan untuk memanfaatkan pengetahuan lokal dan budaya untuk meningkatkan daya tarik pariwisata suatu daerah. Melalui promosi dan pengembangan produk dan layanan pariwisata yang unik dan autentik, KUB dapat membantu membedakan destinasi pariwisata dari yang lain, sehingga menarik lebih banyak wisatawan dan meningkatkan pendapatan.

Namun, untuk berhasil, pembentukan dan operasionalisasi KUB membutuhkan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta. Pemerintah dapat memberikan bantuan dalam bentuk pelatihan, pendanaan, dan fasilitasi regulasi yang mendukung pembentukan dan operasionalisasi KUB. Lembaga swadaya masyarakat dapat membantu dengan memberikan pendampingan dan akses ke sumber daya tambahan. Sementara itu, sektor swasta dapat berperan dalam memberikan pelatihan bisnis, akses pasar, dan investasi modal.

Selain itu, untuk memastikan keberlanjutan KUB, penting untuk memperhatikan aspek-aspek manajemen dan kepemimpinan. Keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan, pembagian tanggung jawab yang adil, dan transparansi dalam manajemen keuangan merupakan faktor kunci untuk memastikan kesuksesan jangka panjang KUB.

Dalam era globalisasi dan teknologi, KUB di bidang pariwisata juga dapat memanfaatkan platform digital untuk meningkatkan visibilitas mereka dan mencapai pasar yang lebih luas. Melalui pemasaran online, reservasi, dan layanan pelanggan digital, KUB dapat memperluas jangkauan mereka tanpa perlu bergantung pada infrastruktur fisik yang mahal.

Secara keseluruhan, kelompok usaha bersama di bidang pariwisata menjanjikan sebagai model yang efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif. Dengan melibatkan masyarakat lokal, memanfaatkan sumber daya lokal, dan memperkuat identitas dan keunikan budaya suatu daerah, KUB dapat menjadi motor penggerak bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan merata. Namun, untuk mencapai potensinya sepenuhnya, diperlukan komitmen dan kolaborasi yang kuat dari semua pihak terkait.


Definisi Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Bidang Pariwisata:

Kelompok Usaha Bersama (KUB) di bidang pariwisata merujuk pada entitas di mana sekelompok individu atau komunitas lokal bergabung untuk melakukan usaha bersama dalam sektor pariwisata. Tujuan utama KUB adalah untuk meningkatkan partisipasi ekonomi masyarakat lokal, terutama yang kurang mampu, serta mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif di daerah tersebut.

Jenis-jenis KUB di Bidang Pariwisata:

  1. Kooperatif Wisata: Merupakan jenis KUB di mana para pelaku pariwisata lokal, seperti pemilik homestay, pedagang lokal, atau penyedia jasa transportasi, bergabung untuk memperkuat jaringan bisnis mereka. Mereka dapat saling mendukung dalam pemasaran, promosi, dan pengembangan produk pariwisata yang berkelanjutan.
  2. Klaster Pariwisata: Klaster pariwisata adalah KUB yang terdiri dari berbagai pihak yang terlibat dalam industri pariwisata di suatu destinasi tertentu, termasuk hotel, restoran, atraksi wisata, dan agen perjalanan. Mereka bekerja sama untuk meningkatkan daya saing destinasi tersebut melalui kerjasama dalam promosi, pengembangan infrastruktur, dan meningkatkan kualitas layanan.
  3. Komunitas Pariwisata Berbasis Desa: Jenis KUB ini melibatkan masyarakat lokal di desa-desa atau wilayah pedesaan yang memiliki potensi pariwisata yang belum tergarap sepenuhnya. Masyarakat lokal bergabung untuk mengembangkan dan mempromosikan atraksi pariwisata yang unik di wilayah mereka, seperti wisata budaya, kuliner lokal, atau ekowisata.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline