Lihat ke Halaman Asli

Syaifuddin Sayuti

TERVERIFIKASI

blogger, Kelas Blogger, traveller, dosen.

Mudik, Jangan (Takut) Lewat Tol Cipali

Diperbarui: 2 September 2020   22:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Petualngan di tol Cipali dimulai dari Gerbang Cikopo (foto koleksi pribadi)

Kecelakaan lalu lintas di tol Cipali (Cikopo - Palimanan) Jawa Barat Senin (6/7) menambah jumlah angka kecelakaan yang terjadi di ruas tol Cipali sejak resmi beroperasi bulan Juni lalu. Menurut catatan yang saya kumpulkan dari berbagai sumber, sejak dioperasikan sudah terjadi 56 kasus kecelakaan dengan total 12 orang korban jiwa.

Sebuah catatan yang membuat miris dan jiper para pengguna jalan. Seorang kawan yang hendak mudik malah berpikir ulang untuk melintasi jalan tol Cipali lantaran ngeri. Rupanya berita kecelakaan di tol yang belakangan diblow up media membuat hatinya waswas.

 

Kecelakaan, selain persoalan takdir sebenarnya bisa dihindari. Berdasarkan pengalaman pribadi melihat dan mencoba langsung tol Cipali dua pekan lalu, ada beberapa hal yang mestinya diperhatikan saat melintasi jalan tol Cipali :

1. Kendalikan kecepatan kendaraan

Jalan tol Cipali sepanjang 116,75 km dikenal sebagai jalan tol terpanjang di Indonesia. Berbeda dengan jalan tol lainnya, kontur jalan tol ini panjang dan lurus. Nyaris tanpa tanjakan dan tikungan tajam. Pengendara yang terlena dengan kondisi ini biasanya memacu kecepatan sejak masuk di pintu gerbang tol Cikopo.

Kondisi Lengang di Tol Cipali Sebelum Musim Mudik (foto koleksi pribadi)

Mumpung jalannya lurus, enak jika dipakai ngebut, begitu pikir para pengemudi nekat. Kecepatan kendaraan yang disarankan di jalan tol ini memang 100 km/ jam. Namun itu mesti dilakukan dengan melihat situasi. Jika jalanan sedang lengang, memang tak ada salahnya jika memacu kendaraan dengan kecepatan tersebut. Namun bila suasana jalan tol sedang ramai sebaiknya jangan langsung menginjak gas poll. Naikkan kecepatan secara perlahan sesuai kondisi jalan. Dan yang pasti jaga jarak aman dengan kendaraan di depan.

Penting Menjaga Jarak aman kendaraan (foto koleksi pribadi)

Sekedar mengingatkan, menurut catatan jalan yang rawan terjadinya kecelakaan berada di km.151 hingga km.178. Di rentang jalan ini diharapkan pengemudi mengurangi kecepatan kendaraan hingga 80 km/jam. Namun untuk amannya, sejak di pintu tol Cikopo kecepatan kendaraan diatur sedemikian rupa, agar perjalanan nyaman.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline