Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar berganti lagi, kali ini yang didapuk menjadi Pelaksana Tugas (PLT) adalah seorang Prefesor Ahli Hukum Pidana yakni Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H. Hal ini terjadi karena masalah yang tengah dihadapi oleh Rektor UMI Makassar sebelumnya Prof. Dr. H. Sufirman Rahman, S.H., M.H., terkait dugaan korupsi yang terjadi dilingkungan UMI Makassar. Akhirnya jabatan sebagai Rektor UMI diberikan kepada Pelaksana Tugas Prof. H. Hambali Thalib.
Pemberhentian sementara dan pengangkatan Plt ini tertuang dalam Surat Keputusan Yayasan Waqaf Universitas Muslim Indonesia Makassar (YW UMI) Makassar yang dibacakan oleh Sekretaris Pengurus YW UMI Makassar, Dr. H. Abdul Halim, S.H., M.H., di Menara UMI Makassar, Lt. 6, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Senin (30/9/2024). Dalam surat keputusan itu, YW UMI mengangkat Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H., sebagai Plt Rektor UMI Makassar. Sebelumnya Prof. H. Hambali Thalib adalah Ketua Bidang Hukum, Pengembangan dan Pengendalian Pendidikan YW UMI Makassar.
Beberapa waktu yang lalu, kompasianer berkesempatan mewawancarai beliau terkait dugaan KKN keluarga anak Presiden RI Jokowi terkait gratifikasi yakni Kaesang dan anak mantu Presiden yaitu Bobby.
Dalam kesempatan ini Kompasianer mengucapkan Selamat bertugas kepada Prof. H. Hambali Thalib, semoga ALLAH SWT melindungi dan memberikan petunjuk dalam menjalankan amanah yang besar ini. Amien. (saz)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H