Lihat ke Halaman Asli

BPN Bantaeng serahkan Sertipikat Elektronik Aset Pemerintah Kabupaten Bantaeng

Diperbarui: 19 Agustus 2024   21:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penyerahan Sertipikat Elektronik Aset Pemda Kab. Bantaeng saat peringatan HUT Republik Indonesia ke-79 Tahun. (Photo Humas BPN Bantaeng). (17/08)

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 79 tahun, Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggelar Upacara Peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Tribun Pantai Seruni pada hari Sabtu, 17 Agustus 2024. Upacara tahun ini mengusung tema, "Nusantara Baru Indonesia Maju".

Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abu Bakar, didampingi Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Bantaeng, Andi Raodhayanti mengikuti upacara HUT Republik Indonesia ke - 79 dan diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), dan yang menjadi peserta upacara antara lain, Kepala OPD, Dinas Damkar, Satpol PP, TNI & Polri, BPBD, Perhubungan, ASN, Tenaga Pengajar, Pramuka dan Siswa Siswi SMP dan SMA se-Kabupaten Bantaeng.

Upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 79 tahun. (Photo Humas BPN Bantaeng). (17/08)

Ada yang berbeda dalam upacara kali dimana, untuk pertama kalinya penyerahan sertipikat elektronik diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bantaeng selaku pemilik aset. Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng menyerahkan 5 Sertipikat Elektronik Hak Pakai Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng diantaranya, Penggunaan Gedung KNPI, Gedung Pramuka, Taman kota II, Taman kota I, dan Polsek Eremerasa yang terletak di Desa Ulugalung Kecamatan Eremerasa.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Triastuti Listiyaningsih menyampaikan, penyerahan 5 sertipikat elektronik aset tanah milik Pemkab Kabupaten Bantaeng ini merupakan anugerah di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 tahun.

"Kami menyerahkan 5 sertipikat aset tanah milik Pemkab Bantaeng untuk menyambut hari kemerdekaan RI ke-79. Mudah-mudahan semua aset milik Pemkab Bantaeng nantinya bisa kami sertipikatkan. Kami juga berharap semua aset milik Pemkab Bantaeng bisa di pergunakan seoptimal mungkin," ujarnya.

Triastuti menambahkan, BPN Bantaeng saat ini sudah melaunching sertipikat tanah elektronik sejak Bulan Mei 2024 kemarin, olehnya itu di himbau untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bantaeng untuk mengalih mediakan Sertipikat Analog nya menjadi sertipikat Elektronik, ujar Kepala Kantor yang suka dengan tantangan off road ini. 

saz




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline