Lihat ke Halaman Asli

syaiba ezraazalia

UPN Veteran Jawa Timur

Pengurusan Perizinan sebagai Persiapan Program Kerja Lanjutan

Diperbarui: 18 Juni 2022   18:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Bulan Ramadhan telah berakhir, pelaksanaan KKN Tematik MBKM Universitas Pembangunan "Veteran" Jawa Timur Kelompok 17 masih berlanjut. Proker selanjutnya yakni mempercantik SWK. SWK adalah singkatan dari Sentra Wisata Kuliner. SWK yang ingin kami percantik yaitu SWK Kecamatan Gunung Anyar. SWK Gunung Anyar dibawah naungan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya. Untuk melakukan program kerja ini kami berdiskusi terlebih dahulu kepada Koor UKM. Setelah koor UKM menyetujui Program Kerja kami selanjutnya perizinan diserahkan kepada Ketua RT 18 karena Sentra Wisata Kuliner terletak di RW 04 RT 18, Kelurahan Gunung Anyar. Setelah disetujui oleh Koor UKM dan RT 18, perizinan diserahkan kepada  Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya. Pak Farid sebagai salah satu pegawai Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya menjembatani kami untuk perizinan program kerja ini. Perizinan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya membutuhkan beberapa dokumen. Adapun dokumen yang dibutuhkan yaitu proposal tentang program kegiatan dan surat pengantar dari Universitas.

dokpri

Langkah-langkah yang kami tempuh diantaranya menemui Pak Farid untuk konsultasi proposal serta kegiatan dalam program kerja kami. Kegiatan yang disetujui masuk dalam program kerja yaitu bersih-bersih SWK dan pembuatan vertical garden sedangkan kegiatan yang tidak disetujui yaitu mural dinding Sentra Wisata Kuliner. Setelah proposal dan kegiatan disetujui, kami menemui LPPM untuk meminta surat pengantar yang ditujukan kepada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya. Pada awalnya kami meminta surat pengantar tersebut secara daring namun belum mendapatkan respon. Pada akhirnya kami mengajukan permohonan surat tersebut secara luring bersama anggota kelompok KKN-T Kelompok 17. Setelah mendapatkan surat tersebut, kami langsung menuju ke Siola, lokasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya. Kami menunggu persetujuan proposal dari pihak Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya kurang lebih  selama dua hari. Setelah mendapatkan persetujuan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya kami segera melakukan persiapan program kerja selanjutnya.

 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline