Lihat ke Halaman Asli

Syahrullah

semoga saya hadir karena memang harus hadir!

Hari Anak Sedunia: Luangkan Waktumu Sekarang Juga untuk Mimpimu di Masa Depan

Diperbarui: 2 Desember 2020   16:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Senda gurau keceriaan  anak-anak di sebuah kampung, selagi bermain petak umpat. Seakan mengingatkan  kita semua orang dewasa, bahwa dunia anak  begitu bebasnya mereka menikmati hidup. Tidak memikirkan apa yang terjadi, apa ada wabah, atau gunung meletus, ataukah  seorang menteri ditangkap KPK, atau juga mungkin Bapak Presiden lagi berpidato di hadapan MPR untuk memberikan laporan tahunan perkembangan Negara. Tidak. Tidak peduli.

Ya.., itulah manifestasi kebebasan anak yang harus dilindungi oleh Negara. Biarkan mereka hidup berkembang sesuai dengan kodratnya sebagai  anak-anak.

Tetapi ada juga pemandangan yang kerap kita saksikan seorang anak usia kira 3 tahun sedang asyik mengotak atik HP. Dia asyik memainkan   HP, seraya tersenyum, sendiri. Ia lagi asyik dengan permainan game yang ada di HP-nya  itu.

Lalu pemandangan yang tidak kalah menariknya,  ada anak-anak dipasar ikut-ikutan bekerja sebagai buruh yang mengangkut barang dagangan atau keranjang ibu-ibu yang berbelanja di pasar, ada yang sekedar menadahkan tangan meminta belas kasihan, mengemis di halte-halte, terminal, di perempatan lampu merah. Miris memang! Inilah kehidupan. Penuh dengan realita, fenomena Negara berkembang.

Lalu apa yang mesti diperbuat?

Mari orang tua, guru, orang dewasa sama --sama peduli dengan anak kita. Masa depan bagi bangsa untuk mengarahkan kepada mereka  akan hari depan yang gilang gemilang. Anak perlu ada impian, perlu ada mimpi, cita-cita atau keinginan.

Anak- anak jangan terlena dengan permainan tanpa makna. Ibu-ibu,  bapak-bapak arif kepada anak dalam memanfaatkan teknologi. HP jangan sampai dimanfaatkan oleh anak-anak kita dengan permainan yang tidak berguna. Manfaatkan HP untuk hal-hal yang bermanfaat bagi perkembangan ilmu dan keterampilan mereka. Atur dan arahkan agar penggunaan HP hanya untuk belajar.

Juga anak-anak, jangan dibiarkan menjadi kuli di usia sekolah, Ibu, Bapak biarkan anak sekolah dulu,  cari makan jangan diberi beban kepada mereka.

Dalam penjelasan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anah dinyatakan "anak adalah masa depan  bangsa  dan  generasi  penerus  cita-cita  bangsa,  sehingga  setiap  anak  berhak  atas kelangsungan   hidup,   tumbuh,   dan   berkembang,   berpartisipasi  serta   berhak   atas perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi serta hak sipil dan kebebasan."

Undang-undang No. 23 tahun 2002, mengarahkan agar anak dapat hidup, tumbuh dan berkembang sebagai kader untuk estafet perjuangan dan kepemimpinan bangsa Indonesia ke depan. Penerus cita-cita bangsa.

Dapat memajukan kesejahteraan umum masyarakat, dalam arti bangsa Indonesia lewat anak penerus kita dapat meneruskan perjuangan memajukan ekonomi, menjadi negara maju dan mandiri. sejahtera, kesholehan sosial, dan berkecukupan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline