Pengertian ruang lingkup sejarah
Lingkup peradaban Islam sering ditinjau melalui periode-periode sejarahnya. Menurut Nourouzzaman Shiddiqy, sejarah peradaban Islam terbagi menjadi tiga tahap utama: periode klasik (sekitar 650--1258 M), periode pertengahan (dari jatuhnya Baghdad hingga akhir abad ke-17 M), dan periode modern (dimulai dari abad ke-18 hingga saat ini). Harun Nasution juga membagi sejarah peradaban Islam dalam tiga periode, yaitu periode klasik (sekitar 650--1250-an), periode pertengahan (1250--1800-an), dan periode modern (dari 1800 hingga masa kini).
Periode klasik (610-1258 M)
Periode Klasik adalah masa kejayaan dan puncak kemajuan dalam sejarah peradaban Islam, yang terbagi dalam dua fase:
Fase Ekspansi, Integrasi, dan Pusat Kemajuan (650--1000 M)
Pada fase ini, wilayah Islam berkembang pesat, mencakup Afrika Utara hingga Spanyol di Barat, dan dari Persia hingga India di Timur. Wilayah-wilayah tersebut berada di bawah kekuasaan Islam, yang saat itu mengalami puncak kemajuan dalam ilmu pengetahuan baik di bidang agama maupun ilmu umum, serta kebudayaan dan peradaban. Banyak tokoh penting lahir pada masa ini, seperti Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Syafi'i, dan Imam Ibn Hambal di bidang Fiqh; Imam al-Asya'ri, Imam al-Maturidi, Wasil ibn 'Ata, dan lainnya dalam Teologi; Zunnun al-Misri, Abu Yazid al-Bustami, dan al-Hallaj dalam Tasawuf; serta Al-Kindi, al-Farabi, dan Ibn Sina di bidang Filsafat. Selain itu, ilmuwan seperti Ibn Hayyam, al-Khawarizmi, dan al-Razi berkontribusi besar dalam ilmu pengetahuan.
2. Fase Disintegrasi (1000--1250 M)
Fase ini ditandai dengan mulai terpecahnya kesatuan umat Islam, terutama di bidang politik. Kekuatan khalifah mulai melemah, hingga akhirnya Baghdad dihancurkan oleh Hulagu Khan pada 1258 M, mengakhiri peran khalifah sebagai simbol kesatuan politik Islam.
Periode pertengahan (1258-1800 M)
Periode ini juga terbagi dalam dua fase:
1. Fase Kemunduran (1250--1500 M)