Lihat ke Halaman Asli

Menuju Indonesia Rahmat untuk Semesta

Diperbarui: 23 Juni 2015   23:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Banyak negara bertransformasi menjadi negara raksasa, akan tetapi wajah yang muncul dari negara tersebut ialah negara yang mengancam dan menghembuskan dominasi dan permusuhan. Indonesia mempunyai kesempatan yang luas untuk berubah menjadi negara determinan dalam kancah internasional, namun hendaknya dihindari citra sebagai negara yang mengancam kedamaian dan menebar permusuhan dan dominasi yang negatif. Untuk itulah transformasi Indonesia sebagai negara raksasa dan determinan di kemudian hari harus menjadi rahmat bagi semesta. Rahmat yang dimaksud ialah membawa kedamaian, keadilan, keamanan, dan kemakmuran bagi seluruh negara-negara di dunia. Itulah visi yang disebut Indonesia Rahmat Bagi Semesta. Adakah prospek transformasi semacam itu bagi Indonesia, akan diuraikan lebih lanjut.

Refleksi Historis

Indonesia sebagai bangsa dan negara mewujud oleh dorongan kesatuan cita-cita masa depan, pengalaman bersama sebagai objek jajahan Belanda di masa lalu, dan ikatan agama dan budaya yang membina kehidupan batin seluruh penduduk yang berdiam di berbagai pulau dalam kesatuan teritorial yang berlangsung sejak lama, yaitu kepulauan Nusantara.

Sejak Indonesia merdeka pada 1945, telah berlangsung berbagai peristiwa historis yang begitu mendalam dan luas pengaruhnya bagi kehidupan politik, ekonomi, dan budaya bagi penduduk Indonesia. Tiga peristiwa paling historis yang memiliki andil yang besar terhadap proses pertumbuhan dan pendewasaan Indonesia, yaitu revolusi kemerdekaan (1945-1949) yang melahirkan berdirinya Republik Indonesia, kemudian pergolakan yang diawali pembunuhan jenderal-jenderal terkemuka AD yang mengakibatkan turunnya Presiden Soekarno (1965-1966)), dan gerakan reformasi yang memaksa berhentinya Presiden Soeharto (1998). Masing-masing dari ketiga peristiwa tersebut berdampak bagi perubahan orientasi dan mentalitas kebangsaan yang signifikan.

Peristiwa revolusi kemerdekaan 1945-1949 membuat pendulum sejarah Indonesia bergerak ke “kiri”, sedangkan peristiwa besar 1965-1966 mengakibatkan pendulum sejarah bergeser ke “kanan”. Adapun peristiwa reformasi 1998 mencoba membuat keseimbangan “kiri” dan “kanan”, meskipun kenyataannya tidak bisa berlangsung statis. Terbukti, rezim kiri dan kanan silih berganti berkuasa.

Melihat dinamika sejarah Indonesia tersebut, sudah sepatutnya Indonesia tidak lagi terpasung oleh gerak sejarah pertarungan antara “kiri’ dan “kanan”, sekalipun hal ini tidak mudah dihapuskan. Indonesia ke depan, harus menghadapkan orientasinya lebih banyak ke luar, ketimbang ke dalam, kendatipun persoalan internal harus diatasi dan dipecahkan juga. Dengan cara pandang ke luar (outward looking) itu, Indonesia akan lebih dinamis dan memiliki lebih banyak kesempatan untuk memberi pengaruh dan andil dalam menata kehidupan umat manusia di planet yang istimewa ini. Saat ini, Indonesia hanya puas dengan pengaruhnya yang lunak terbatas di kawasan Asia Tenggara. Padahal di masa Presiden Soekarno, sekalipun negara ini dalam usia yang sangat muda, sudahsanggup menyebarkan pengaruh ideologisnya hingga meliputi Asia dan Afrika. Lantas, proyeksi Indonesia macam apakah yang diperlukan untuk postur Indonesia masa depan?

Proyeksi Masa Depan

Di masa mendatang, sudah barang tentu dengan seiring waktu, jumlah populasi penduduk Indonesia semakin meningkat. Pada saat yang sama, pengalaman Indonesia dalam bernegara semakin panjang. Sementara, luas teritorial Indonesia akan tetap stagnan, kalau bukan menyusut. Beberapa pulau kecil telah lenyap ditelan laut, sebagian lagi hilang diambil negara lain lewat mekanisme hukum internasional, dan seperti halnya Timor Timur yang terampas dari tangan Indonesia, bukan tidak mungkin daerah seperti Papua di kemudian hari juga akan terampas dari rangkaian kepulauan Indonesia. Akankah wilayah Indonesia semakin menyusut? Hal itu tergantung pada kemampuan Indonesia sendiri dalam mengelola wilayahnya. Jika Indonesia sanggup dan kuat, bahkan luas wilayahnya dapat saja bertambah, seperti halnya yang dinikmati oleh negara Israel. Namun harus direnungkan secara jernih, untuk apa sebetulnya suatu negara menambah luas teritorialnya? Perluasan teritorial seperti apakah yang diperlukan oleh suatu negara, seumpama Indonesia?

Pada dasarnya, perluasan cakupan suatu negara seiring dengan kapasitasnya yang meningkat adalah hal yang alamiah. Cakupan yang dimaksud di sini bisa berarti jangkaun kekuasaan teritorial atau jangkauan pengaruh politik. Pada saat yang sama, penyusutan cakupan suatu negara bisa menyusut seiring menyusutnya kapasitas negara tersebut. Lihatlah bagaimana hari ini RRC mulai mempermasalahkan klaim teritorial beberapa negara di wilayah Laut Cina Selatan. Hal itu terjadi karena kapasitas negara RRC semakin meningkat. Dahulu pun Belanda, Inggris, Prancis, Spanyol, Portugis, dan lain-lain memiliki teritorial yang meluas melewati batas benua Eropa tempat negara itu berasal. Setelah itu, Jerman, Uni Soviet, Italia, dan Jepang juga memperluas wilayahnya masing-masing pada pertengahan abad 20, sekalipun hanya berlangsung dalam waktu yang singkat. Hanya Uni Soviet yang kini jadi Rusia yang sempat bertahan lama menikmati perluasan wilayahnya. Jauh sebelum itu, kekaisaran Romawi, Persia, Cina, India, dan Kekhalifahan Islam juga memiliki perluasan wilayah yang sangat signifikan pada masanya.

Lalu bagaimana dengan Indonesia? Indonesia agaknya tidak boleh lagi terpaku pada prinsip defensif dalam mengelola eksistensinya. Ia harus dengan gesit memperluas cakupan pengaruhnya. Pengalaman dan capaiannya yang mengesankan saat bertransformasi menjadi negara modern yang demokratis dewasa ini, dapat dijadikan modal yang berharga dalam langkah selanjutnya menjadi negara yang berpengaruh luas di dunia.

Beberapa Modal Indonesia Menjadi Negara Determinan

Indonesia memiliki modal yang lebih dari cukup untuk merubah postur dirinya dari negara lunak menjadi negara determinan. Sejumlah modal tersebut akan diuraikan sebagai berikut.

1.Teritorial Yang Luas

Indonesia memiliki teritorial yang sangat luas. Lebih dari cukup untuk dimaknai sebagai basis untuk memperluas pengaruh dan teritorialnya.

2.Sumber daya Alam dan Lingkungan

Indonesia juga memiliki sumber daya alam yang melimpah untuk dijadikan bahan baku industri, baik untuk kebutuhan sipil maupun militer. Di samping itu, letak Indonesia yang strategis dalam jalur perdagangan dunia, dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pengaruh Indonesia.

3.Populasi Penduduk

Sebagaimana diketahui, populasi Indonesia termasuk lima besar negara-negara dunia. Modal populasi yang besar ini lebih dari cukup untuk menggerakkan roda industri secara mandiri maupun untuk keperluan angkatan perang.

4.Organisasi Pemerintahan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline