Lihat ke Halaman Asli

Fenomena TikTok di Tengah Pandemi sebagai Media Penghibur dan Dampak dari Kepopulerannya

Diperbarui: 31 Mei 2022   06:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Halo temen-temen semua, di dalam artikel ini kita sama-sama akan membahas mengenai fenomena TikTok di tengah masa Pandemi ini. Fenomena apa yang terjadi? Bagaimana dampak dari kepopuleran TikTok sekarang ini? Untuk menjawab beberapa pertanyaan tersebut marilah kita simak pembahasan berikut ini.

Teknologi dan informasi pada saat ini berkembang sangat pesat dan hampir semua aspek kebutuhan manusia dipengaruhi dan terkait dengan teknologi. 

Dengan adanya internet bisa tercapai hubungan dengan banyak orang pada waktu yang sama, di mana saja dan dapat menciptakan ruang baru untuk berinteraksi satu sama lain, baik dalam hal bisnis, urusan pekerjaan, urusan pendidikan, membeli barang, menjual barang atau hanya membangun citra diri tanpa bertemu secara langsung. 

Pengembang aplikasi juga tercipta dengan berbagai macam hal inovasi baru yang ditawarkan oleh banyak platform digital sesuai dengan kebutuhan manusia. Fenomena yang terjadi pada saat ini adalah munculnya aplikasi terbaru yaitu aplikasi TikTok. 

Aplikasi Tiktok adalah salah satu aplikasi jejaring sosial dan platform musik video yang berasal dari negara Tiongkok yang memiliki durasi hanya 15 detik hingga 60 detik. Di China Tik tok dikenal sebagai Douyin yang secara harfiah merupakan teknik musik dalam waktu pendek atau singkat.

Aplikasi ini pertama kali di luncurkan pada September 2016 oleh Zhang Yiming, pendiri aplikasi Toutiao. Pada awal munculnya wabah covid-19, tepatnya pada bulan April 2020. 

Pengguna Tiktok meningkat hingga mencapai 37 juta pengguna. Aplikasi TikTok ini ternyata pernah diblokir oleh Kemenkominfo pada 3 juli 2018 namun pada 10 Juli 2018 pemblokiran permintaan ini diberhentikan oleh komenkominfo. 

Pihak tiktok menyanggupi permintaan dari kemenkominfo yaitu pertama membersihkan konten negatif, meningkatkan sistem keamanan produk dan penyaringan konten, membuat Community Guidelines khusus bagi pengguna di Indonesia, menunjuk Content Manager khusus untuk menjaga kualitas konten di Indonesia, menambah curator hingga 200 personil pada akhir tahun 2018, menaikkan umur minimal pengguna tiktok menjadi 13 tahun, membuka peluang kerja sama dengan LSM maupun organisasi sosial dan edukasi di Indonesia, memberikan jalur khusus bagi pemerintah Indonesia untuk pelaporan konten negative, membuka kantor untuk moderasi konten dan terakhir adalah terkait tombol untuk melaporkan konten negatif. 

Melansir dari Internal Data, saat ini pengguna TikTok di Indonesia mencapai angka 92,2 juta pengguna, dihitung per Juli 2021 dan jumlah ini terus meningkat. 

Aplikasi ini di tengah pandemi Covid 19 semakin banyak orang yang menggunakannya sebagai media hiburan, cara mengekspresikan kekesalan, mengeluarkan kreativitas untuk menghabiskan waktu dirumah. Fitur konten yang ada didalam aplikasi Tiktok ini mulai dari musik, stiker, video, editing video, voice over, sticker, duet, hingga dance.

Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), banyak konten kreator yang membuat konten dari rumah melalui tagar #samsamadirumah. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline