BBM (Bahan Bakar Minyak) merupakan bahan bakar yang berasal dari minyak bumi atau minyak mentah. Salah satu manfaat dari BBM adalah sebagai bahan bakar kendaraan. Mengenai hal tersebut masalah kenaikan BBM lagi hangat dibicarakan oleh kalangan masyarakat, diantaranya berimbas pada transportasi umum yakni tarif penumpang mengalami kenaikan.
Pada hari Sabtu tanggal 3 September 2022, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa bahan bakar minyak mulai mangalami kenaikan,baik bahan bakar subsidi maupun nonsubsidi.Bersamaan dengan itu, Arifin Tasrif, Menteri ESDM menjabarkan harga BBM mulai dari Solar, Pertalite, dan Pertamax, sebagai berikut :
•Harga Pertalite naik dari Rp 7.650/liter menjadi Rp 10.000/liter.
•Harga Solar subsidi naik dari Rp 5.150/liter menjadi Rp 6.800/liter.
•Harga Pertamax naik dari Rp 12.500/liter menjadi Rp 14.500/liter.
Di Indonesia sendiri pengguna Pertalite mencapai 80 % dari total keseluruhan bensin. Jika harga pertalite naik maka dapat dipungkiri kenaikan inflasi juga akan meningkat. Mengapa inflasi bisa terjadi?
Kenaikan BBM dapat mengalami inflasi dimana biaya produk akan meningkat (naik). Hal tersebut akan berimbas pada harga produk. Para produsen ( include pedagang) akan menaikkan harga sesuai dengan berapa biaya yang mereka keluarkan untuk produksi dan distribusi barang atau jasa melalui BBM yang dihabiskan disetiap aktivitasnya. Contohnya, ketika BBM naik Rp 1.000 maka para supir angkot akan menaikkan tarif penumpang Rp 1000 juga, seorang pedagang di pasar juga akan menaikkan harga jualannya Rp 1.000, seperti sayur per ikatnya. Situasi seperti ini bisa saja dimanfaatkan oleh produsen yang ingin mengambil untung lebih. Padahal tidak semua biaya pengeluaran untuk produksi tidak sebanding dengan harga jual yang mereka lakukan.
Di satu sisi, banyak masyarakat mengeluh karena kualitas Pertalite berkurang dan lebih boros. Dengan adanya keluhan seperti itu, pihak pertamina memberi penjelasan bahwasanya tidak ada penurunan kualitas pada Pertalite. Mereka menyarankan agar menggunakan bahan bakar sesuai dengan rekomendasi pabrik yang ada di buku panduan. Masyarakat juga dilarang untuk menggonta-ganti bahan bakar kendaraan karena perbedaan nilai oktan akan mempengaruhi kerusakan pada mesin. Jadi, sebaiknya tetap konsisten memilih bahan bakar kendaraan.
Terkait diresmikannya kenaikan BBM ini banyak meresahkan masyarakat, salah satunya pengguna transportasi umun di Kota Probolinggo, yaitu angkutan umum kota (angkot) atau biasanya masyarakat menyebutnya lin kuning. Pasca adanya kenaikan BBM yang tentunya berdampak pada masyarakat, alhasil Tomy Wahyu Prakoso selaku Ketua Organisasi Angkutan Darat ( Organda ) menyampaikan surat terkait revisi ulang Perwali kepada Dinas Perhubungan Kota Probolinggo. Maksud merevisi ulang Perwali tersebut adalah peraturan tentang tarif angkutan umum di Kota Probolinggo tidak berlaku lagi sebab adanya kenaikan BBM. Di dalam surat resmi tersebut, beliau menyampai agar tarif angkutan umum menjadi Rp 7.000 yang awalnya hanya Rp 6.000 dan bagi pelajar Rp 4.000
Alasan lain tarif angkutan umum naik bukan hanya diukur dari BBM saja, tetapi mesin angkot perlu perawatan juga. Pastinya akan mengeluarkan sejumlah biaya jika ada perbaikan atau kerusakan pada mesin angkot tersebut. Demi menjaga kenyamanan dan keselamatan penumpang saat menggunakan angkutan umum.
Kini angkutan umum di Kota Probolinggo mengalami kenaikan sebesar Rp 1.000 baik bagi pelajar maupun umum. Tarif angkutan umum untuk pelajar yang awalnya Rp 3.000 naik menjadi Rp 4.000 sedangkan untuk umum yang awalnya Rp 5.000 naik menjadi Rp 6.000. Kenaikan tarif angkutan umum ini membuat orang tua mengeluh pasalnya apabila anaknya pulang pergi naik angkutan umum maka uang saku yang diberikan senilai Rp 8.000 masih belum termasuk uang jajan. Apalagi ada keluarga yang hidup pas-pasan,mereka rela mengeluarkan uang saku tambahan kepada anaknya demi menempuh pendidikan belum lagi pengeluaran lainnya.
Bukan hanya orang tua, para penumpang lainnya mengeluh terutama ibu-ibu atau pedagang yang ingin pergi ke pasar setiap harinya. Mereka menggunakan angkutan umum karena memudahkan membawa barang dagangannya. Tak heran banyak pedagang yang saya lihat di Kota Probolinggo mennggunakan angkutan umum daripada naik becak yang pasti harganya jauh lebih mahal. Mereka juga harus menyisihkan uang dagangannya untuk menaiki angkot nantinya, baik pergi maupun pulang. Belum lagi dagangannya laku atau tidak.
Masyarakat memang banyak yang menggunakan angkutan umum karena mereka menilai lebih ekonomis dan praktis daripada menggunakan kendaraan pribadi. Sama seperti saya waktu SMP sering menggunakan angkutan umum karena lebih mudah dan tidak capek-capek mengayuh sepeda, tetapi saya sering diantar oleh orang tua. Namun, waktu itu angkutan umum masih Rp 2.000 bagi pelajar setelah itu naik menjadi Rp 3.000
Selain tarif angkot naik, tarif bus patas juga mengalami kenaikan sampai 20%. Menurut salah satu supir bus yang ada di Terminal Bayuangga Kota Probolinggo mengatakan bahwa kenaikan tarif bus sejak adanya peresmian kenaikan BBM oleh pemerintah.
Berikut rincian tarif bus patas beserta jalur yang dilalui, antara lain:
•Tarif bus patas jurusan Surabaya-Jember dan Surabaya-Situbondo Rp 100.000 naik menjadi Rp 120.000.
•Tarif bus patas Probolinggo-Surabaya dan Probolinggo-Malang Rp 50.000 naik menjadi Rp 60.000.
Namun, tarif bus di Kota Probolinggo hanya berlaku pada bus patas saja, dimana kenaikan tarifnya Rp 10.000 sampai Rp 20.000 sedangkan bus ekonomi tetap. Menurut ketua organda kenaikan bus patas berbeda dengan bus ekonomi karena tarif bus patas berdasarkan pasar. Dengan adanya kenaikan tarif ini tentu memberatkan masyarakat yang ingin pergi ke luar kota, sebagian dari mereka pasti merasa keberatan apalagi mereka yang ingin pulang kampung.
Kenaikan BBM memengaruhi sisi perekonomian yang mana bahan pokok di Kota Probolinggo harganya mulai naik. Hal ini disebabkan karena faktor upah distribusi barang yang meningkat berbeda dengan sebelumnya. Para pedagang pun merasakan kerugian karena pelanggan mulai berkurang. Pendapatan mereka hanya bergantung pada pekerjaan sekarang ini berharap kepada pemerintah agar harga bahan pokok mulai stabil lagi dengan menurunkan harga BBM.
Memang dampak kenaikan BBM membuat keresahanan bagi seluruh masyarakat terutama pada kalangan menengah ke bawah. Bagaimana tidak. Akibat dari kenaikan BBM, perusahaan mulai mengurangi biaya produksi dan distribusi sehingga perusahaan tersebut menghentikan perekrutan karyawan baru bahkan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja ( PHK ). Bagi masyarakat menengah ke bawah sangat merasakan dampaknya, salah satunya adalah kemiskinan. Masalah kemiskinan ini terjadi karena angka pengangguran meningkat. Banyak dari mereka sulit mencari pekerjaan setelah kenaikan BBM ini.