"Jadikanlah guru sebagai pahlawanmu. Mereka memberimu kekuatan untuk menghadapi tantangan hidup."
Kongres Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-23 yang berlangsung pada 1-3 Maret 2024 di Jakarta menjadi momentum penting bagi para guru untuk menyuarakan harapan dan aspirasi mereka kepada pemerintah. Tidak kurang dari ribuan guru dari seluruh pelosok tanah air hadir dalam kongres tersebut.
Ketua Umum PGRI, Prof. Unifah Rosyidi merangkum harapan para guru dalam beberapa poin penting. Pertama, tunjangan profesi guru agar tetap dipertahankan. Tunjangan profesi merupakan hak para guru yang dijamin oleh Undang-Undang Guru dan Dosen. Tunjangan ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan martabat guru.
Kedua, proses sertifikasi guru diharapkan tidak berbelit-belit dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen. Sertifikasi bertujuan untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru. Sayangnya, dalam implementasinya masih terdapat banyak kendala birokrasi yang membuat proses sertifikasi guru tidak efektif. Oleh karena itu, PGRI berharap agar pemerintah dapat mempermudah proses sertifikasi ini.
Ketiga, pembukaan program khusus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi lulusan Lembaga Pengembangan Profesi Kependidikan (LPPK). Harapannya, lulusan LPPK yang berpotensi dapat menjadi guru PNS dan mengajar di sekolah negeri. Selama ini, banyak lulusan LPPK justru menjadi guru honorer karena sulitnya menjadi PNS.
Keempat, guru sekolah swasta yang telah lulus PPPK diharapkan bisa kembali mengajar di sekolah swasta tempat mereka berasal. Pasalnya, setelah lulus PPPK, banyak guru swasta pindah mengajar di sekolah negeri dan meninggalkan sekolah swasta. Padahal sekolah swasta sangat membutuhkan guru-guru tersebut.
Kelima, pemerintah diharapkan dapat mengurangi beban administrasi guru yang berlebihan. Guru sering dililit berbagai macam aplikasi dan administrasi yang menyita banyak waktu mengajar. PGRI berharap pemerintah bisa merampingkan administrasi ini agar guru lebih fokus mengajar dan mendidik siswa.
Keenam, PGRI juga mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan persoalan guru honorer. Selama ini nasib guru honorer sangat memprihatinkan karena tidak jelas status kepegawaiannya dan seringkali tidak mendapat tunjangan serta fasilitas layaknya guru PNS. Guru honorer berharap pemerintah segera memberikan kepastian status kepegawaian dan hak-haknya.
Di luar harapan yang disampaikan oleh pimpinan PGRI tersebut, sesungguhnya masih banyak persoalan yang dihadapi oleh para guru di Indonesia. Beban kerja guru yang berlebihan dengan rasio guru dan murid yang tidak ideal menjadi persoalan krusial yang belum terpecahkan. Gaji guru, terutama di daerah pelosok, juga masih jauh dari layak untuk memenuhi kebutuhan hidup. Fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar di banyak sekolah juga masih memprihatinkan.