Lihat ke Halaman Asli

Syahrial

TERVERIFIKASI

Guru Madya

Gaji KPPS Naik, Minat Masyarakat Jadi Anggota KPPS?

Diperbarui: 15 Januari 2024   00:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan KPPS saat pemilu 2019. Sumber foto: dokumen desa Temandang

"Demokrasi yang berkualitas membutuhkan penyelenggara pemilu yang berkualitas pula."

Pemilu merupakan salah satu pilar demokrasi yang sangat penting. Dalam pemilu, masyarakat memiliki hak untuk memilih pemimpinnya. Untuk menjamin pelaksanaan pemilu yang adil dan jujur, diperlukan penyelenggaraan pemilu yang baik.

Salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan pemilu adalah peran penyelenggara pemilu. Penyelenggara pemilu memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar, yaitu memastikan bahwa pemilu dapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan hasil yang sah.

Salah satu penyelenggara pemilu yang memiliki peran penting adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPPS adalah tim yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan anggota yang bertugas di tingkat TPS. KPPS bertanggung jawab untuk mempersiapkan dan melaksanakan pemungutan suara di TPS.

Dalam Pemilu 2019, honor KPPS yang ditetapkan oleh KPU adalah sebesar Rp550.000 untuk ketua dan Rp450.000 untuk anggota. Honor ini dinilai masih relatif rendah, sehingga banyak masyarakat yang menolak menjadi anggota KPPS.

Untuk mengatasi masalah ini, KPU menetapkan honor KPPS yang lebih tinggi untuk Pemilu 2024. Honor ketua KPPS ditetapkan sebesar Rp1.200.000, sedangkan honor anggota ditetapkan sebesar Rp1.100.000.

Kenaikan gaji KPPS ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan minat masyarakat menjadi anggota KPPS. Hal ini karena kenaikan gaji dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang memiliki penghasilan yang rendah.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh KPU, alasan utama masyarakat menolak menjadi anggota KPPS adalah karena kurangnya waktu dan penghasilan yang tidak mencukupi. Dengan kenaikan gaji, masyarakat yang sebelumnya menolak menjadi anggota KPPS karena alasan penghasilan yang tidak mencukupi, kemungkinan akan berubah pikiran.

Selain itu, kenaikan gaji juga dapat meningkatkan motivasi masyarakat untuk menjadi anggota KPPS. Hal ini karena masyarakat akan merasa lebih dihargai atas tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pemilu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline