"Ketika guru mengutamakan integritas dan peningkatan kualitas, pendidikan akan menjadi cahaya yang membimbing generasi masa depan."
Pendidikan memiliki peran krusial dalam membangun masyarakat yang berkualitas dan berkelanjutan. Untuk mencapai hal tersebut, guru perlu terus mengembangkan diri melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan.
Namun, dalam beberapa kasus, terjadi penyalahgunaan sistem di mana lembaga independen di bidang pendidikan non kementerian pendidikan menyelenggarakan Diklat berbayar bagi guru dengan praktik yang meragukan.
Dalam hal ini, diketahui bahwa lembaga tersebut memberikan sertifikat atau piagam dengan jumlah jam yang tidak sesuai dengan pelaksanaan Diklat yang sebenarnya. Hal ini menunjukkan adanya kecurangan yang merugikan integritas pendidikan dan memprihatinkan.
Penjelasan Masalah
Praktik yang dilakukan oleh lembaga pendidikan ini tidak dapat dibiarkan. Pertama, mereka menyelenggarakan Diklat secara online dan berbayar bagi guru, memberikan kesan bahwa mereka adalah lembaga yang dapat diandalkan dan menawarkan pengembangan profesional.
Masalah muncul ketika diketahui bahwa durasi Diklat yang seharusnya berlangsung selama 4 hari, hanya dilakukan setengah hari saja. Lalu, dalam sertifikat atau piagam yang mereka keluarkan, tertera jumlah jam Diklat tidak kurang dari 30 jam. Ini merupakan manipulasi data yang jelas-jelas bertentangan dengan integritas dan transparansi dalam pendidikan.
Dalam upaya membenarkan tindakan mereka, lembaga tersebut menggunakan dalih adanya tugas mandiri yang porsinya sebenarnya tidak begitu lama. Alasan ini tidak dapat diterima karena tidak sesuai dengan praktik yang benar dan mengabaikan prinsip-prinsip etika dalam pendidikan.
Guru yang terlibat dalam kegiatan ini juga memiliki peran yang signifikan dalam kecurangan ini. Mereka sadar bahwa mereka terlibat dalam praktik yang tidak jujur, hanya demi mendapatkan angka kredit pada bagian pengembangan diri mereka.