"Transparansi adalah kunci mengintegrasikan penganggaran yang efektif dengan pengawasan internal yang berkualitas"
Mengutip berita Kompas (15/06/2023), Rapat Koordinasi Pengawasan Internal 2023 di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP, Jakarta, Rabu (14/6/2023), mendapat sorotan tajam dari Presiden Joko Widodo. Presiden tak hanya menyentil model penganggaran di pusat dan daerah yang tidak berorientasi pada hasil, tetapi juga mengkritik pengawasan internal pemerintah yang hanya prosedural sehingga tidak memberikan hasil nyata dari manfaat anggaran.
Mencermati berita tersebut ada beberapa hal menarik diantaranya mengenai tantangan dan peluang dalam meningkatkan efektivitas penganggaran dan pengawasan internal, serta dampaknya terhadap pembangunan negara secara keseluruhan.
Perbaikan Model Penganggaran
Pertama, perbaikan model penganggaran menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran publik. Saat ini, terdapat kekhawatiran mengenai alokasi anggaran yang tidak tepat sasaran, seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam contoh anggaran penanganan stunting.
Perlu adanya peninjauan yang lebih seksama terhadap alokasi anggaran agar dana yang tersedia dapat digunakan secara efisien dan efektif. Penekanan pada aspek kualitatif dalam penganggaran, yang mencakup kebutuhan nyata masyarakat dan hasil yang diharapkan, harus menjadi fokus utama.
Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam proses penganggaran juga harus ditingkatkan agar masyarakat dapat memantau dan mengevaluasi penggunaan dana publik.
Peran Pengawasan Internal yang Berorientasi pada Hasil
Kedua, pengawasan internal yang berorientasi pada hasil menjadi kunci dalam memastikan efektivitas penggunaan anggaran. Seperti yang ditekankan oleh Presiden Joko Widodo, pengawasan yang hanya bersifat prosedural tidak akan memberikan hasil yang memadai.