Lihat ke Halaman Asli

Syahrial

TERVERIFIKASI

Guru Madya

Menikah dengan Penuh Hikmah

Diperbarui: 15 Juni 2023   15:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Stock foto Canva 

"Cinta yang kokoh takkan tergoyahkan oleh badai apapun, ketika pondasi agama menjadi landasannya."

Pernikahan adalah salah satu tahapan penting dalam kehidupan seorang Muslim. Menurut ajaran Islam, memilih pasangan hidup yang tepat sangatlah penting untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan berbahagia. 

Saat memilih pasangan pernikahan, ada beberapa aspek yang ditekankan dalam agama Islam. Artikel ini akan membahas lima kriteria yang harus dipertimbangkan dalam memilih pasangan pernikahan berdasarkan ajaran Islam.

Pertama-tama, pondasi agama menjadi faktor utama dalam memilih pasangan pernikahan menurut ajaran Islam. Kedekatan dalam keimanan dan pemahaman terhadap agama yang sama menjadi landasan yang kuat untuk membangun rumah tangga yang berkualitas. 

Seorang Muslim diharapkan untuk mencari pasangan yang memiliki keyakinan yang kokoh dan berkomitmen untuk menjalankan ajaran agama Islam secara konsisten. Dengan memiliki pondasi agama yang kuat, pasangan dapat saling membantu dan mendorong satu sama lain dalam meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.

Selain pondasi agama, dalam ajaran Islam juga ditekankan untuk memilih pasangan berdasarkan keturunan dan kemuliaan. Rasulullah Muhammad pernah bersabda bahwa seseorang yang menikah dengan pasangan yang memiliki keturunan dan kemuliaan yang baik telah melengkapi setengah dari agamanya. 

Dalam hal ini, bukan berarti memandang rendah atau mengabaikan seseorang hanya karena keturunan atau latar belakang keluarganya, tetapi lebih kepada memilih pasangan yang memiliki nilai-nilai kebaikan yang sudah tertanam dalam keluarganya. Dengan demikian, potensi untuk membentuk keluarga yang memiliki nilai-nilai moral yang baik menjadi lebih besar.

Selanjutnya, dalam memilih pasangan pernikahan menurut ajaran Islam, disarankan untuk menjauhi hubungan kekerabatan yang terlalu dekat. Islam melarang pernikahan antara saudara kandung, sepupu sedarah, dan hubungan keluarga dekat lainnya. 

Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran hubungan keluarga dan menghindari risiko kelainan genetik yang dapat terjadi pada keturunan. Dengan menjauhi hubungan kekerabatan yang terlalu dekat, pasangan dapat menjaga keharmonisan dan keberagaman dalam hubungan perkawinan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline