Lihat ke Halaman Asli

HEBOH...! ANGGOTA POLDA SUMUT DIDUGA TERLIBAT KASUS SINDIKAT PENCURIAN MOBIL NAMUN DITUTUP-TUTUPI OLEH POLDA RIAU

Diperbarui: 16 Desember 2016   23:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos


Duri, 24 Nopember 2016, PERKARA dengan STPL Nomor : LP/313/VIII/2013/RIAU/BKS/SEK-MDU tanggal 25 Agustus 2013, atas dugaan tindak pidana penggelapan mobil Xenia Li Sporty BM 1341 DT milik Pelapor ini sebelumnya ditangani oleh POLSEK MANDAU, Namun mengingat perkara tersebut melibatkan oknum Polda Sumatera Utara, maka proses penyidikan perkara tersebut ditarik ke Polda Riau dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan Nomor : B/44/XI/2014/Reskrimum tanggal 13 Nopember 2014 dari Polda Riau.

Kasus penggelapan mobil yang diduga melibatkan ANGGOTA POLDA SUMATERA UTARA tersebut semakin terkuak, Sayangnya.... terhenti begitu saja tanpa SP3 hanya disebabkan oleh Sdr. AKP. Dony Collin Samosir tidak mau menghadap

Meskipun Penyidik telah berulang kali melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan namun tetap saja mengabaikannya, Sungguh sangat saya sayangkan... karena yang bersangkutan adalah Aparat Penegak Hukum di republik ini.

PIHAK POLDA RIAU PUN TERKESAN MENUTUP-NUTUPI, " HAL INI DAPAT DIBUKTIKAN DENGAN TIDAK DILAKSANAKANNYA UPAYA PAKSA DENGAN DALIH TIDAK MEMILIKI ANGGARAN 

Atas kejadian ini Pelapor telah menyurati Kapolda Riau pada tanggal 6 Juni 2016 lalu namun hingga kini belum ada jawaban atau tindak lanjut atas kasus ini, Pelapor berharap agar Kapolda dan Kapolri menuntaskan kasus ini hingga bergulir ke Pengadilan mengingat kasus ini sudah lebih dari 3 tahun seakan dipetieskan saja 

Penuturan Pelapor pada kronologi dan temuannya

Pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2013, Sdr. Candra Setiawan yang beralamat di Jalan Kesuma Gg. Moring No. 15 Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur, datang ke kantor saya menyewa satu (1) unit mobil. Yang bersangkutan mengaku bekerja pada PT. Riau Muda Jasasarana (RMJ) kepada saya. Kemudian setelah melalui proses administrasi maka diserahkanlah satu (1) unit mobil XENIA Li Sporty warna hitam metalik dengan nomor polisi BM 1341 DT pada hari Jum’at tanggal 28 Juni 2013 tersebut sekira pukul 11 : 30 WIB kepada yang bersangkutan dengan alasan untuk menjemput tamu dari bandara Sutan Syarif Kasim Pekanbaru kemudian dibawa ke Dumai.

Awalnya mobil disewa hanya untuk dua (2) hari namun pada tanggal, 30 Juni 2013 Pelaku menghubungi saya via handphone dengan nomor : 081291208220 yang sudah terdaftar pada handphone saya dan ia mengatakan bahwa pemakaian mobil disambung untuk lima (5) hari kedepan. Pada hari Senin tanggal 1 Juli 2013 pelaku datang mengantar uang sejumlah Rp, 1.500.000,- untuk perpanjangan sewa mobil lima (5) hari kedepan dan diterima oleh istri saya, karena pada saat itu saya ada urusan ke Bengkalis dan pelaku pun kata istri saya masih datang dengan mengendarai mobil yang ia sewa tersebut.

Setelah habis masa sewa lima (5) hari tersebut, pelaku kembali menghubungi saya lalu mengatakan mobil disambung untuk lima (5) hari lagi atau sampai dengan tanggal 10 Juli 2013. Pembayaran baru ia lakukan pada tanggal 7 Juli 2013 melalui transfer dari rekening BRI Cab. Pekalongan atas nama Maria Ulfa dengan alamat di Kuripan Lor Gg. 3 RT. 02 RW. 01 Pekalongandan ditransfer dari ATM BRI Unit Pekalongan ke bank mandiri nomor rek 108-00-1147191-0 atas nama Syahril Agoes sebesar Rp, 1.500.000,-.

Sehari sebelum masa perpanjangan habis atau pada tanggal 9 Juli 2013 pelaku kembali menghubungi saya via handphone dan mengatakan mobil masih disambung pemakaiannya untuk empat (4) hari kedepan atau sampai dengan tanggal 14 Juli 2013 sementara biayanya pun belum dibayar. Kemudian hubungan kami pun terputus dari tanggal 11 Juli 2013. Meski telah saya hubungi setiap hari pada waktu dan jam yang berbeda, tetap saja tidak ada jawaban.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline