Lihat ke Halaman Asli

Di Mana Keadilan di Negeri Ini?

Diperbarui: 2 Juni 2022   09:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Tidak bisa mempungkiri dimana Indonesia di juluki oleh para founding father sebagai negara hukum. Hukum menjadi panglima dan keadilan adalah segala-galanya. Apakah keadilan hanya milik orang orang yang berdasi merah ataupun ber jas hitam? 

Apakah keadilan bukan milik orang orang yang hanya berpakaian kaos oblong yang hanya selalu berharap kepada orang orang yang dapat kami jadikan wakil kami yang di dunia bisa di bilang yang punya segala?. 

Banyak masalah masalah sosial yang mengikis habis keadilan di negeri ini baik masalah sepele ataupun masalah besar akan tetapi masalah besar di anggap sepele bagi orang orang berdasi dan terkadang hal hal sepele di pandang besar bagi orang orang hanya bisa memangku harapannya demi bangsa ini kepada orang orang yang di anggap pantas untuk kami jadikan wadah harapan kami. Akan tetapi hukum keadilan tidak lah terlihat dalam mengatasi  permasalahan ini. 

Apakah negeri kita hanya milik orang orang tertentu? Apa milik kita bersama?. Konsep trias politika menempatkan yudikatif sebagai penjamin implementasi keadilan hukum bagi rakyat indonesia tanpa pandang kasta. Konsekuensi logisnya yudikatif mesti berdiri independen dan tampil suci agar bisa adil dan bijak sana. 

Faktanya kepastian hukum kian hari kian tidak menentu, keadilan yang segala-galanya menjadi segalau-galaunya. Terkadang yang berjuang tidak mendapatkan apapun sedangkan yang biasa saja mendapatkan banyak.Hidup kadang selucu itu. 

Kekuatan yang dimiliki mungkinlah tidak sebanding dengan ketidakadilan yang ada, tapi satu hal yang pasti, tuhan tahu mana yang benar dan mana yang salah dan Tuhan juga pasti melihat mana perjuangan dan usaha untuk yang baik dan mana usaha dan perjuangan untuk yang tidak baik. 

Hukum di negeri ini tampak nya tumpul keatas dan tajam menghujam kebawah. Dan kita hanya bisa berpikir apakah hukum di keadilan di negeri ini permainan dimana yang salah bisa jadi benar, atau pun sebaliknya. 

Sekalipun rakyat menagih kebenaran. Kegalauan akan keadilan di negeri ini memuncak atas fenomena runtuhnya langit keadilan yang disangga aparat penegak hukum dan lembaga-lembaga tertinggi negeri.

Ikatkah kalian berita yang di lansir oleh kompas.com kasus Seorang kakek berusia 68 tahun bernama Samirin di Sumatera Utara divonis hukuman penjara selama 2 bulan 4 hari oleh Pengadilan Simalungun. 

Samirin dihukum akibat terbukti bersalah memungut sisa getah pohon karet di perkebunan milik PT Bridgestone. Ia terbukti mengambil getah seberat 1,9 kilogram yang jika dirupiahkan sekitar Rp 17.000. Getah itu, akan ia jual kepada para pengumpul getah agar mendapatkan uang.

Namun, belum juga ia meninggalkan area kebun, seorang petugas memergokinya dan membawanya ke pos satpam. Perusahaan pun melaporkan pada kepolisian.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline