Lihat ke Halaman Asli

Pentingnya Bekal Ilmu Sebelum Menikah

Diperbarui: 3 April 2023   19:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Book. Sumber ilustrasi: Freepik

Nama : Syahla Hamidah NIM : 212121111 / 4C

Prodi : Hukum Keluarga Islam 

Judul : Hukum Perkawinan Islam

Pengarang : H.Mahmudin Bunyamin, Lc., M.A. & Agus Hermanto, M.H.I.

Penerbit: Perpustakaan Setia Bandung

Terbit : 2017

Cetakan: Pertama, Februari 2017

Buku Hukum Perkawinan Islam yang di karang oleh H.  Mahmudin Bunyamin, LC., M.A. dan Agus Hermanto, M.H.I.  Mendeskripsikan  mengenai hukum hukum perkawinan menurut  beberapa sudut pandang Ilmu fikih seperti pembahasan seputar Pernikahan seperti Talak, Rujuk, Cerai, Poligami dan lain lain. 

Salah satun tujuan menikah adalah untuk menjaga diri dari fitrah manusia itu sendiri yakni  mampu menjaga dan menyalurkan hasrat seksualnya kepada seseorang orang yang telah di halalkan bagi dirinya. 

Salah satu pembelajaran yang dapat saya petik setelah membaca buku ini adalah pentingnya menyiapkan bekal ilmu yang cukup sebelum memasuki fase pernikahan,  misalnya seperti pergi ke kajian, membaca buku tentang seputar rumah tangga, mendengarkan nasihat tentang menjadi pasangan yang baik. Maka dengan begitu di harapkan akan memperluas pengetahuan kita mengenai pernikahan dan mendapat sedikit gambaran untuk bekal menikah nanti serta di harapkan mampu mencapai keluarga yang kekal sakinah mawaddah dan warohmah

Berikut saya lampirkan video mengenai Hukum perkawinan islam

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline